Berita Aceh Selatan

Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu-sabu

im Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap dua pengguna narkotika jenis sabu di Desa Pasar, Kecamatan Tapaktuan

Editor: Bakri
FOTO FOR PROHABA
MH (33), warga asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan bersama barang bukti Narkotika jenis sabu di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TAPAKTUAN - Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap dua pengguna narkotika jenis sabu di Desa Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Kamis (13/10/2022) mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku berinisial KH (31) dan RR (22).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dimana tim opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah toilet taman kanak-kanak ruang terbuka hijau di Desa Pasar, sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut dan sekira pukul 22.30 Wib tim melakukan penggerebekan sesuai informasi yang diperoleh,” sebut Junaidi.

Saat dilakukan penggrebekan, terdapat dua orang laki-laki yang mengaku bernama KH (31) dan RR (22).

Kemudian tim Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dan berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,12 Gram, 1 bong yang terbuat dari botol Aqua yang sudah siap untuk digunakan sebagai alat hisap serta 1 unit telepone genggam.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (l)

Baca juga: Simpan Sabu di Toko, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk

Baca juga: Tak Sadar Sedang Diintai Polisi, Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli Polisi Bekuk Pengedar Sabu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved