Tips agar Mahasiswa Tidak Terjerat Pinjol

jasa pinjaman online bisa menawarkan sejumlah kemudahan dan kecepatan dalam hal finansial. Meski demikian, ini cenderung menjebak masyarakat awam ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Zulfikar
Ilustrasi cara cek pinjol ilegal atau legal lewat WhatsApp OJK 

"Jangan mudah terjebak meski terdesak. Bunganya mungkin rendah, tetapi akumulasinya setiap hari bisa membengkak dan menjadi beban," terangnya.

 Jika ada kebutuhan, mahasiswa harus membicarakannya dulu dengan orang tua, apa dan berapa kebutuhannya.

Kemudian bisa konsultasi kepada dosen wali atau dosen pembimbing akademik (DPA) agar bisa menemukan cara lain selain pinjol, jika memang benar-benar butuh dana.

Peran serta pemerintah Hal penting lainnya ialah peran serta dari pemerintah.

Yakni Otoritas Jasa keuangan (OJK) juga perlu bertindak tegas.

Pemerintah harus mengeluarkan regulasi perlindungan konsumen.

Termasuk menindak tegas pelaku atau jasa pinjol abal-abal, ilegal atau yang legal tetapi nakal.

"Mereka (jasa pinjol, red) ini harus ditindak tegas.

Kalau terbukti melanggar aturan, izinnya bisa dicabut atau ditutup usahanya.

Bahkan pimpinannya diblacklist untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya," tandas Anang Kistyanto.

(kompas.com)

Baca juga: Sering Curhat Utang Pinjol, Pria Asal Kuningan Gantung Diri di Rumah Teman

Baca juga: Ngaku Iseng, 6 Siswa SMK di Tapanuli Selatan Aniaya ODGJ

Baca juga: Terjerat Pinjol, Seorang Pemuda Todong Karyawan Minimarket

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved