Kepulauan Widi Dilelang Asing, Kemendagri: Tidak Bisa, Itu Kawasan Konservasi
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, menanggapi kabar bahwa gugusan kepulauan
Pelelangan akan berlangsung online hingga 14 Desember.
Tidak ada harga dasar, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar 100.000 dollar AS (Rp 1,5 miliar) untuk membuktikan bahwa mereka serius.
Nota kesepahaman ditandatangani pada 2015 antara Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan PT LII untuk mengembangkan sektor pariwisata di Widi.
Dalam nota kesepahaman, PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali. Widi akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari.
Sebagai gantinya, PT LII mempunyai tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.
(kompas.com)
Baca juga: Nekat Makan 10 Cabai Terpedas di Dunia, Pria AS Masuk Guinness World Records
Baca juga: Ulang Tahun Ke 29 , Harris Vriza Ucap Syukur: MasyaAllah, Terima Kasih untuk Doa Baiknya
Baca juga: Penonton Piala Dunia 2022 Qatar yang Hadir di Stadion Dapat Tas Bingkisan Spesial, Apa Saja Isinya?