Kepulauan Widi Dilelang Asing, Kemendagri: Tidak Bisa, Itu Kawasan Konservasi

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, menanggapi kabar bahwa gugusan kepulauan

Editor: Muliadi Gani
SOTHEBY'S CONCIERGE AUCTIONS
Ilustrasi Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang akan dilelang oleh rumah lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New Yrok AS 

PROHABA.CO, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, gugusan Kepulauan Widi, Maluku Utara, tidak dapat dikelola oleh publik.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, menanggapi kabar bahwa gugusan kepulauan tersebut akan dilelang di situs lelang asing.

"Kepulauan Widi tidak bisa dimiliki atau dikelola oleh publik karena Kepulauan Widi sudah menjadi kawasan konservasi," ujar Safrizal, Kamis (24/11).

Status Kepulauan Widi sebagai kawasan konservasi ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 102/Kepmen/KP/2020.

Safrizal menyebutkan bahwa gugusan Kepulauan Widi terdiri dari 104 pulau dan 2 atol (pulau koral) berbentuk cincin.

Namun, Safrizal mengakui bahwa belum seluruh pulau itu memiliki kode.

Ia mengungkapkan akan ada rapat lanjutan membahas soal ini.

Baca juga: Ratusan Paus Terdampar Massal di Pulau Terpencil Selandia Baru, Harapan Hidup Nihil

Baca juga: Tim Gabungan Temukan Hutan Lindung Dikuasai Pensiunan PNS

"Untuk 104 pulau dan 2 atol sudah sebagian masuk kode, yang sisanya masih kita sisir," ucap dia.

Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

CNN melaporkan, ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.

CNN menambahkan, hukum Indonesia menyatakan bahwa non-warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara tersebut.

Akan tetapi, pembelian Kepulauan Widi dapat disiasati dengan membuat pemilik akhirnya mengakuisisi saham di PT Leadership Islands Indonesia (LII).

Wakil Presiden Eksekutif untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Sotheby's Concierge Auctions Charlie Smith mengharapkan, tawaran untuk Kepuluan Widi menjadi besar.

“Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau,” kata Smith dalam pernyataan pers.

Baca juga: Fungsi Hutan Mangrove Sangat Penting bagi Ekologi?

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya, 2,51 Gram Barang Bukti Diamankan

Melalui situs Sotheby's Concierge Auctions, pelelangan Kepulauan Widi akan dibuka pada 8 Desember pukul 04.00 Eastern Standard Time (EST) atau pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Pelelangan akan berlangsung online hingga 14 Desember.

Tidak ada harga dasar, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar 100.000 dollar AS (Rp 1,5 miliar) untuk membuktikan bahwa mereka serius.

Nota kesepahaman ditandatangani pada 2015 antara Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan PT LII untuk mengembangkan sektor pariwisata di Widi.

Dalam nota kesepahaman, PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali. Widi akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari.

Sebagai gantinya, PT LII mempunyai tanggung jawab sosial alias corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.

(kompas.com)

Baca juga: Nekat Makan 10 Cabai Terpedas di Dunia, Pria AS Masuk Guinness World Records

Baca juga: Ulang Tahun Ke 29 , Harris Vriza Ucap Syukur: MasyaAllah, Terima Kasih untuk Doa Baiknya

Baca juga: Penonton Piala Dunia 2022 Qatar yang Hadir di Stadion Dapat Tas Bingkisan Spesial, Apa Saja Isinya?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved