Kasus
Ismail Bolong Diburu Polisi, Pengakuan Tambang Ilegal dan Suap Petinggi Polri
Mabes Polri menyatakan sedang memburu mantan anggotanya sendiri, Ismail Bolong yang beberapa waktu lalu mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ...
Menurut Yusuf, Tim Polda Kalimantan Timur memeriksa sejumlah tempat yang biasa didatangi Ismail Bolong.
Pihaknya juga telah melakukan pemetaan untuk mencari Ismail Bolong.
"Keberadaannya kan belum tentu di Kaltim tapi kami sudah mapping, hasilnya belum dapat di-publish," kata Yusuf.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial Ismail mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Saat itu, ia menjadi anggota Satuan Intelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.
Baca juga: 46 Penambang Emas Ilegal Masih Jalani Pemeriksaan di Manokwari
Ismail mengaku menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga tahap, yakni September, Oktober, dan November 2021.
Uang itu bersumber dari penjualan batubara yang dikumpulkan sekitar Rp 5-10 miliar per bulan.
Namun, selang beberapa waktu setelah pernyataan itu beredar luas di media sosial, Ismail mengklarifikasi pernyataannya.
Pernyataan tersebut menarik perhatian publik.
Sebagian kelompok masyarakat mendesak Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan.
Selain itu, DPR mendorong Polri menyelesaikan kasus tersebut.
Menindaklanjuti persoalan ini, Bareskrim Polri kemudian memanggil Ismail Bolong untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia tidak berada di kediamannya.
Isu setoran uang tambang ilegal itu disebut-sebut sebagai ‘perang bintang’ di dalam tubuh korps Bhayangkara pasca kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat ke publik.
Kasus itu menyeret sejumlah jenderal polisi ke penjara. Dua di antaranya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan.
Meski demikian, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto ragu kasus Ismail Bolong merupakan bentuk balas dendam kubu Sambo.
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Tersangka Penambang Emas Ilegal di Pante Ceureumen, Alat Berat Ekskavator Disita