Kriminal
Seorang Ibu Tega Menghabisi Nyawa Bayinya karena tak Terima Diadopsi Orang Lain
Entah pikiran apa yang merasuki RI (22) seorang ibu muda yang tega menghabisi nyawa bayinya yang masih berumur 10 hari.
Tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Kranji Purwokerto
Jasad korban sudah dimakamkan di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing.
Motif pelaku
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Toni Saputra menjelaskan, motif ibu yang terlibat pembunuhan ini dipicu kekecewaan pelaku.
Pelaku tidak terima anaknya diadopsi keluarga Edi.
Toni menjelaskan, sebelumnya pelaku menyerahkan hak asuh korban ke keluarga Edi.
Namun, setelah beberapa hari, pelaku berubah pikiran dan ingin mengambil kembali anaknya.
"Karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya ketika diminta ke saksi, ia pun berpikir untuk membunuh anaknya," ucap Toni.
Toni melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.
Baca juga: Hasil Hubungan Gelap, Mahasiswi 19 Tahun Buang Mayat Bayi Karena Malu
Termasuk pelaku akan diperiksa kondisi kejiwaannya.
Penjelasan keluarga Edi
Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menjelaskan, proses adopsi korban tidak karena dipaksa.
Pelaku dengan sukarela memberikan hak asuh korban ke keluarga Edi.
Sebelum melahirkan, pelaku mendatangi keluarga Edi untuk berkeluh kesah.
RI mengaku tidak memiliki biaya untuk melahirkan, sehingga meminta pertolongan.