Kriminal

Cucu Habisi Kakek bersama Temannya yang Terlilit Utang

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menjelaskan peristiwa pembunuhan berawal dari RO mengajak MO untuk mencari makan dengan menggunakan ...

Editor: Muliadi Gani
indiatvnews.com
Ilustrasi jenazah 

TKP pertama di Jalan Jendral Sudirman.

TKP kedua ada di mobil.

"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," imbuh dia.

Setelah dilakukan pendalaman dengan bukti-bukti yang ada, ditemukan bahwa kasus ini merupakan kasus pidana pembunuhan.

"Dilakukan upaya pembunuhan di atas kendaraan mobil. 

Adapun dugaan motif sementara nanti kita akan dalami kembali yaitu ingin menghilangkan utang piutang antara korban MO dengan salah satu rekan dari pada RO ini," jelasnya.

Baca juga: Pasutri di Banyuasin Dibunuh Lima Perampok, Karena Berteriak Minta Tolong Takut Aksi pelaku Ketahuan

Dia menambahkan dugaan sementara motif pembunuhan adalah GK diberi pinjaman uang oleh MO sebesar RP 80 juta untuk menjalankan bisnis online.

Namun seiiring berjalannya waktu uang pinjaman tidak kunjung dikembalikan.

"Hasil dari bisnis itu tidak ada.

Sehingga merasa untuk menghilangkan utang itu.

Itu yang baru kita sampaikan dugaan sementara ya masalah utang piutang," jeasnya.

Dari hasil penyelidikan, Polresta Yogyakarta telah menetapkan RO dan GK sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan sudah dilakukan penahanan.

"Hasil itu kita melakukan penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka, sebanyak dua orang yakni RO umur 19 tahun dan GK umur 18 tahun," kata dia.

(kompas.com)

Baca juga: Tinggalkan Suami Sah, Wanita Gresik Dihabisi Lelaki yang Menikahinya

Baca juga: Top Skor Piala Dunia 2022: Cody Gakpo Makin Subur, Rashford Ramaikan Puncak

Baca juga: Pukesmas Masih tutup, Seorang Ibu Melahirkan Di Teras Puskesmas Tanpa Bantuan Bidan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved