Dada dan Perut Kena Pukulan saat Latihan Silat, Remaja Lamongan Meninggal, Pelatih Jadi Tersangka
korban mengalami kekerasan ketika melaksanakan latihan silat di halaman SDN Dusun Tugu, Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Lamongan, Jawa Timur
Korban mengalami kekerasan ketika melaksanakan latihan silat di halaman SDN Dusun Tugu, Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Lamongan, Jawa Timur
PROHABA.CO - MRD (15) seorang pelajar SMP asal Lamongan meninggal dunia saat menjalani latihan silat bersama-sama teman seperguruannya, Kamis (1/12/2022) dini hari.
Korban mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju ke puskesmas terdekat.
Sebelumnya korban mengalami kekerasan ketika melaksanakan latihan silat di halaman SDN Dusun Tugu, Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (30/11/2022) malam.
Lalu pada Kamis (1/12/2022) dini hari korban mengeluhkan sakit di perut dan dada akibat tendangan fisik.
Mengetahui keluhan korban, teman-teman sesama pesilat membawanya ke puskesmas setempat.
Baca juga: Penganiayaan di Tempat Karaoke Boyolali Diduga Libatkan Oknum Kopassus
Baca juga: Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan ART, Istri Juga Ikut Terlibat, Ini Vonis yang Dijatuhkan Hakim
Baca juga: Anak Pamen Polri Diduga Lakukan Penganiayaan di PTIK, Ini Pengakuan Ibu Korban
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan sudah meninggal dunia sebelum sampai di Puskesmas.
Polisi tetapkan 4 tersangka
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya seorang pesilat di Lamongan.
Keempat tersangka yakni A (16), M (16), F (19) dan ARA (18) telah diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah naik statusnya, dari saksi menjadi tersangka. Ada empat orang(tersangka, yang sebelumnya berstatus saksi," ujarnya pada Jumat (2/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Para tersangka merupakan senior dan pelatih korban yang melatih fisik korban dengan kekerasan.
Baca juga: Waduh, Poisi Tangkap Siswa SMA, Terlibat Penganiayaan dan Pencurian Handphone di Luwuk Banggai
Dari keempat tersangka tiga di antaranya masih di bawah umur.
"Dan satu di antaranya sudah ditahan," tambahnya.
Sementara tiga tersangka lain yang masih di bawah umur akan ditangani perkaranya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).