Unik, Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Dalang Pencurian, Telah Beraksi di Banyak Lokasi
Seorang pria yang diduga alami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi dalang pencurian di sebuah villa di Banjar Dangin Pangkung
Seorang pria yang diduga alami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi dalang pencurian di sebuah villa di Banjar Dangin Pangkung, Kecamatan Pekutatan
PROHABA.CO - I Komang Ardiasa (27) seorang pria yang diduga alami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi dalang pencurian di sebuah villa di Banjar Dangin Pangkung, Kecamatan Pekutatan, pada Jumat (2/12/2022) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA.
Unik, tapi begitulah kenyataannya.
I Komang Ardiasa bertugas sebagai pengawas atau memantau situasi di TKP.
Akhirnya komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) itu pun diamankan Polres Jembrana dan dihadirkan di Aula Mapolres Jembrana, Minggu (4/12/2022).
Para pelaku curat ini seluruhnya berjumlah tiga orang.
Selama ini para pelaku itu menjalankan aksi pencuriannya di beberapa TKP.
Menariknya, otak dari serangkaian aksi tersebut dipimpin I Komang Ardiasa, seorang pria ODGJ.
Baca juga: Pemulung Terekam CCTV Gasak Rumah di Tebet Jakarta Selatan, Sejumlah Barang Mewah Raib
Baca juga: Polisi Aceh Utara Ringkus Tersangka Pencurian Sepmor
Baca juga: Maraknya Aksi Pencurian, Perangkat Desa Pasang Spanduk Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta
Data yang diperoleh dari Polres Jembrana, ketiga pelaku itu berasal dari Desa Baluk, Kecamatan Negara.
Mereka adalah komplotan yang rumahnya bertetangga.
Menurut informasi, peristiwa pencurian pemberatan ini diketahui karena seorang warga melayangkan pengaduan lewat layanan pengaduan Polres Jembrana bahwa villanya dibobol.
Dalam pengaduan itu pelapor menyebutkan pembobolan villa yang berlokasi di Banjar Dangin Pangkung, Kecamatan Pekutatan ini, terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.
Di villa tersebut, para pelaku menggondol sebuah tas punggung yang berisikan sebuah laptop dengan tasnya, pasport, hardisk berkapasitas 1 terabyte (TB), dan sejumlah kabel data.
Mendapat laporan tersebut, personel Satuan Reksrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit 1 Iptu I Gede Alit Darmana, melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, lima jam kemudian seorang pelaku berinisial COM (17) diamankan.
Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor Beraksi Dini hari, Gasak Dua Motor di Indekos Lubang Buaya
Setelah dikembangkan, dua orang tersangka lainnya juga dibekuk sekitar pukul 09.00 WITA, pada hari pelaporan itu.
Mereka diamankan di Jalan Wr Supratman, Kecamatan Jembrana.
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku ternyata tak hanya sekali ini melakukan aksinya.
Mereka telah melakukan pencurian di beberapa TKP.
Di antaranya empat kali di villa wilayah Kecamatan Pekutatan.
Kemudian melakukan pencurian daun gong, di Pura Puseh Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Kecamatan Pekutatan.
Pencurian daun gong di wantilan Pura Puseh Banjar Kertayasa, Deaa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.
Baca juga: Tiga Polres, Dua Polda Kerja Sama Ringkus 4 Pelaku Pencurian di Gudang Kopi & Alat Excavator
Selanjutnya pencurian besi sasaran tembak di Kecamatan Jembrana, serta pencurian senapan angin semi otomatis di Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari, Kecamatan Melaya.
Di sisi lain, dari ketiga pelaku polisi berhasil mengankan sedikitnya belasan barang bukti.
Di antaranya sebuah laptop dengan tasnya, pasport, hardisk, kertas panduan, satu unit sepeda motor, satu senapan angin, obeng, gunting hingga sebuah gamelan.
Sebab, sejumlah barang bukti sudah dijual.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata, menjelaskan, tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan ini berhasil diamankan dalam hitungan beberapa jam.
Tim opsnal yang berbelal informasi dari layanan pengaduan Polres Jembrana, berhasil mengamankannya di wilayah Kota Negara.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya korban yang menghubungi layanan pengaduan Polres Jemrnana melaporkan pembobolan di villanya wilayah Pekutatan," kata AKP Reza didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Suartawan, saat memberikan keterangan, Minggu 4 Desember 2022.
Baca juga: Sindikat Perampok dari Palembang Dibekuk, Terlibat Pencurian Uang Dayah MUDI Samalanga
Dia melanjutkan, dari hasil interogasi, pelaku melakukan di beberapa TKP lain, seperti pencurian gong dengan kerugian Rp 28 juta, di rumah warga dengan barang bukti senapan angin semi otomatis kerugian 10 juta.
Kemudian juga ada laporan kehilangan daun gamelan dengan total kerugian mencapai Rp 15 Juta dan pembobolan villa dengan kerugian Rp17 Juta.
Ketiganya juga memiliki peran yang berbeda, tersangka I Komang Ardiasa (27) dan COM (17) sebagai eksekutor.
Sedangkan I Komang Ardiasa (27) yang memiliki penyakit gangguan jiwa ini, sebagai otak atau dalang dan juga sebagai pengawas situasi kondisi di TKP.
Pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa kondisi kejiwaannya.
"Dua pelaku di antaranya residivis pencurian HP.
Kemudian seorang pelaku atas nama Komang Ardiasa ini, memiliki gangguan jiwa.
Baca juga: Sindikat Perampok dari Palembang Dibekuk, Terlibat Pencurian Uang Dayah MUDI Samalanga
Anehnya, dia yang menjadi otak atau dalang dari aksi curat yang dilakukan komplotan garong ini," ungkapnya.
Ke mana hasil curian dibawa?
AKP Reza Pranata menyebutkan, sebagian hasil curian telah dijual ke rongsokan bahkan ada yang di jual ke wilayah Jawa.
Seperti daun gamelan di dua TKP dan hasil curian besi.
Kemudian, kata dia, untuk tersangka COM yang berusia 17 tahun dikenakan wajib lapor dengan jaminan keluarga.
"Yang di bawah umur kita wajib laporkan," ujarnya.
Atas perbutan pelaku, tiga orang ini disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Hasil curian dibagi dan untuk makan sehari-hari.
Seorang pelaku, Komang Ardiasa mengaku tak bisa mengelak ketika rekannya yang memiliki status orang dengan gangguan jiwa tersebut melakukan aksi kejahatan ini.
Pria yang bekerja sebagai penjaga malam toko bahan bangunan, di Jembrana ini mengaku terhimpit ekonomi.
"Hasil curian biasanya dibagi. Kalau saya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Ardiasa yang merupakan pelaku pencurian HP beberapa tahun lalu ini mengaku menyesal.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul ODGJ Jadi Otak Curat, Komplotan Garong Berhasil Diamankan Polres Jembrana Bali!,