Kriminal

Dituduh Menganiaya, 2 Anggota Dewan Ngaku Diperas Rp 3 Miliar

KF (30) mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD Medan, HS dan DS di salah satu tempat hiburan malam ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi penganiayaan 

Aku mengalami pingsan, calon istri ku pingsan juga ada biru di tangan kanan, kiri sama di kepala belakang," ucapnya.

"Saling menganiaya, dia menganiaya, kami juga.

Artinya saling berantem, tapi dia secara membabi-buta memukul kami, padahal posisi kami mau melerai," sambungnya.

Usai kejadian itu ternyata KF melaporkan mereka ke Polsek Medan Baru.

HS mengaku setelah itu pihak pengacara KF meminta uang perdamaian Rp 3 miliar.

"Pengacaranya sekitar tanggal 21 atau 22 kemarin minta uang perdamaian Rp 3 miliar.

Bisa tanyakan ke Pak Manik Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, PH nya itu dan si KF nya minta Rp 3 miliar. Kan sudah nggak logis itu," ucapnya.

HS menjelaskan bahwa korban dan mengacaranya juga sempat melakukan pengancaman kepada mereka.

"Dua hari kemudian aku ditelepon sama PH-nya, dia membenarkan bahwa dia meminta Rp 3 miliar untuk perdamaian," tuturnya.

"Kalau kami tidak setuju atau tidak mau, kasus ini dinaikkan ke media, artiannya ada ancaman di situ," katanya.

"Seolah-olah kami takut dan bersalah, kami berpikir silakan saja. Nggak logika 5 tahun gaji kita tak sampai segitu," sambungnya.

Baca juga: 2 Kelompok Pemuda di Atambua Bentrok di Pasar, 4 Lapak Pedagang Rusak

Karena merasa diperas dan juga jadi korban penganiayaan, HS dan DS pun melaporkan kembali kasus tersebut ke Polrestabes Medan.

"Tanggal 23 kemarin, kami sudah buat laporan di Polrestabes Medan kasus penganiayaan, sama mau diperluas kepemerasannya.

Bukti visum tanggal 5 kemarin juga sudah kita serahkan," ujarnya.

Mengaku dianiaya oknum anggota dewan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved