Berita Gayo

PANIK! Ribuan ASN di Aceh Tenggara Belum Terima Gaji Bulan Desember 2022

Puluhan jumlah ASN di jajaran Pemkab Agara, mengaku, gaji bulan Desember 2022 belum dibayarkan oleh pihak BPKD Aceh Tenggara.

Editor: IKL
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Foto (Kiri) Ilustrasi ASN dan Kadis BPKD Aceh Tenggara, Hataruddin SE. (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah) 


PROHABA.CO- Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Aceh Tenggara, belum dibayarkan gaji bulan Desember 2022.

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara hingga, Senin (5/12/2022), belum membayar gaji ASN kabupaten setempat sampai kini.

Puluhan jumlah ASN di jajaran Pemkab Agara, mengaku, gaji bulan Desember 2022 belum dibayarkan oleh pihak BPKD Aceh Tenggara.

Namun gaji ini sangat mereka harapkan secepatnya dibayarkan, karena untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak sekolah.

Diketahui, ribuan ASN di Aceh Tenggara mulai panik karena gaji mereka hingga belum diterima.

Informasinya gaji ASN ini belum dibayarkan karena pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia belum mengirimkan DAU Pemkab Agara.

"Kami minta Menteri Keuangan segera bayarkan gaji ASN dari DAU," pinta salah seorang ASN di jajaran Pemkab Agara.

Sementara itu, secara terpisah Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tenggara, Hataruddin SE, mengatakan, gaji para PNS dan P3K Pemkab Aceh Tenggara belum dibayarkan.

Baca juga: Gawat! Peredaran Sabu di Pidie Tersebar di 730 Gampong, Dua Di antara 101 Pengedar Adalah ASN

Alasanya kata Hataruddin karena dana alokasi umum (DAU) belum dikirimkan oleh pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menurutnya, DAU Aceh Tenggara belum dibayarkan karena ada laporan tentang inflasi daerah (Kabupaten Aceh Tenggara).

Akibatnya belum bisa dibuka oleh Kementerian Keuangan dan mereka tidak melaporkan.

Sehingga terjadi keterlambatan dalam pembayaran gaji ASN dan P3K.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, DAU Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (7/12/2022) dikirimkan ke Kas Pemkab Aceh Tenggara.

BPKD Aceh Tenggara pada, Kamis (7/12/2022) sudah mentransfer ke rekening masing-masing OPD.

Tambah Hataruddin, DAU Kabupaten Aceh Tenggara mencapai Rp 44. 986.787.000 atau Rp 44,9 Miliar untuk gaji PNS dan operasional jalannya pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan lainnya untuk kepentingan daerah.

Baca juga: Puting Beliung Terjadi di Aceh Tenggara, Terjang Puluhan Rumah di Desa Sejahtera Baru

Sedangkan untuk gaji 4.600 orang ASN termasuk tenaga kontrak P3K, DPRK, mencapai Rp 23,4 Miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul MULAI PANIK! Ribuan ASN di Aceh Tenggara Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan BPKD

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved