Selebriti
Divonis 13 Tahun, Kris Wu Juga Terancam Dikebiri Kimia, Akibat Perkosa 31 Gadis
Mantan idol Kris Wu atau Wu Yi Fan ramai dikabarkan akan dikebiri kimia di negara asalnya, Kanada. Ini menyusul kabar bahwa Kris Wu akan dideportasi
Editor:
Muliadi Gani
Penahanan Kris Wu ini terkait tudingan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Kehebohan itu bermula dari pengakuan seorang gadis bernama Du Meizhu yang melakukan wawancara dan mengungkap perkosaan yang ditudingkan kepada Kris.
Dia mengeklaim Kris Wu telah memerkosanya dan setidaknya 30 gadis lainnya, termasuk yang masih berusia remaja, saat mereka berada di bawah pengaruh alkohol.
(Kompas.com)
Baca juga: Oknum Guru Perkosa Belasan Santriwati, Dihukum Kebiri?
Baca juga: DPR Sah kan KUHP Baru, Kini Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok
Baca juga: Pria yang Banting Balita Anak Pacarnya Hingga Tewas Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara