Kriminal
Pasutri di NTB Sekongkol Habisi Selingkuhan Istri
Pasangan suami istri yang berinisial S (39) dan A (18), asal Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ...
PROHABA.CO, LOMBOK TENGAH - Tim Resmob Polres Lombok Tengah berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Jumat 16 Desember 2022, sekitar pukul 23.30 WITA.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan raya Dusun Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Pasangan suami istri yang berinisial S (39) dan A (18), asal Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah, Selasa (20/12).
Mereka diduga membunuh I (30), warga Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika A menjalin hubungan gelap dengan I.
"Sering berjalan waktu, hubungan tersebut mulai diketahui oleh suaminya (S) sehingga antara A dengan S sering terjadi perkelahian dalam rumah tangga.
Namun A tetap tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut," kata Redho dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12).
Baca juga: Ingin Punya Sepmor, Pemuda di Pesawaran Sekongkol Begal Pacarnya
Seperti diketahui, pada Jumat (16/12), A dan S kembali bertengkar.
Saat itu, S mengancam akan bunuh diri terjun ke jurang bersama anaknya jika sang istri tak menceritakan secara jujur tentang hubungan dengan I.
"Mendengar ancaman tersebut kemudian A jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya itu," kata Redho.
Setelah itu, S pun dendam dengan korban berinisial I karena telah menggangu hubungan rumah tangganya.
Pelaku S pun menjebak selingkuhan istrinya itu.
S menyuruh istrinya menghubungi korban dan mengajak bertemu.
S juga menyuruh istrinya mengajak A kabur karena hubungan gelap itu telah terbongkar.
"Alasan tersebut yang dianggap paling tepat agar korban mau menemui A," kata Kasat Reskrim.