Kriminal
Pasutri di NTB Sekongkol Habisi Selingkuhan Istri
Pasangan suami istri yang berinisial S (39) dan A (18), asal Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ...
Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan sebuah ponsel yang diduga milik korban.
Di ponsel itu terdapat foto seorang perempuan diduga A.
Pelaku kabur ke Sumbawa Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui alamat perempuan berinisial A tersebut.
Polisi lalu mendatangi A yang merupakan istri dari S, tetapi mereka tak ada di rumah.
Polisi pun menyelidiki keberadaan pasangan suami istri itu.
Kemudian, polisi mendapat informasi pasangan suami istri itu bersembunyi di rumah keluarga, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa.
Petugas berangkat ke Sumbawa untuk menangkap kedua pelaku.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita, sebuah pisau, pakaian, satu ponsel, dan motor Honda Vario hitam serta Suzuki Spin hitam yang digunakan korban serta pelaku.
Kedua pelaku pun ditahan di Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(kompas.com)
Baca juga: Ojol Tewas setelah Pergoki Istri Selingkuh, Pelaku Adalah Selingkuhan Istrinya
Baca juga: Gegara Curiga Istrinya Selingkuh, Pria di Kerawang Tusuk Tetangga hingga Tewas
Baca juga: Oknum Bintara Polisi Selingkuh dengan Istri Perwira, Ini Kronologi Skandal Perselingkuhan Terungkap