Senin, 18 Mei 2026

2023, Pemerintah Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan

Kebijakan larangan penjualan 'batangan' tercantum dalam salinan Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah

Tayang:
Editor: Fadil Mufty
Google
Ilustrasi 

Harga jual paling rendah Rp 55-180.

Harga tersebut tidak mengalami perubahan.

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290.

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500.

Harga tersebut juga tidak mengalami perubahan.

Alasan kenaikan cukai rokok

Kenaikan tarif rokok pada 2023-2024 berkaitan dengan transformasi industri hasil tembakau.

Dikutip dari Kompas.com (12/12/2022), alasan kenaikan cukai rokok ini juga bertujuan untuk melindungi anak-anak dari efek rokok elektrik.

"Ini adalah masalah melindungi anak-anak karena penetrasi itu dengan flavour (varian rasa) yang macam-macam, ini akan masuk," ujar Sri Mulyani.

Dengan adanya kenaikan biaya cukai rokok ini, Sri Mulyani juga berharap agar tingkat konsumsi hasil tembakau berupa rokok bisa dikendalikan.

Terutama bagi konsumen di kalangan anak-anak yang berusia 10-18 tahun. Nah, itu lah daftar harga rokok yang akan mengalami kenaikan pada Januari 2023. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved