Berebut Palu dan Dokumen, Ketua DPRD Alor Dianiaya

Enny melaporkan Sulaiman karena diduga melakukan penganiayaan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Alor, Rabu. "Saya sudah lapor ke Polres Alor ...

Editor: Muliadi Gani
Tangkapan layar video
Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Sing, saat memukul Ketua DPRD Alor Enny Angrek dalam sidang paripurna yang digelar di gedung dewan setempat, Rabu (4/1/2023) 

PROHABA.CO, ALOR - Ketua DPRD Alor Enny Anggrek melaporkan Wakil Ketua DPRD Sulaiman Sing terkait kasus dugaan penganiayaan ke Mapolres Alor, Rabu (4/1).

Enny melaporkan Sulaiman karena diduga melakukan penganiayaan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Alor, Rabu.

"Saya sudah lapor ke Polres Alor kemarin, supaya diproses secara hukum," kata Enny, Kamis (5/1).

Enny menuturkan, penganiayaan itu terjadi ketika dirinya menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor.

Enny tak diundang dalam sidang paripurna itu karena jabatannya sebagai ketua disabotase.

"Walau tak diundang, saya hadir dan duduk bersebelahan dengan Wakil Ketua DPRD," kata dia.

Enny tak menemukan namanya dalam daftar hadir sidang paripurna.

Daftar hadir juga tak diserahkan kepadanya yang merupakan Ketua DPRD untuk ditandatangani.

"Mereka tidak cantumkan ketua, sebelum sidang saya meminta skenario persidangan dan palu, sehingga dipukul wakil ketua Sulaiman," ungkap Enny.

Baca juga: Anggota DPRD Mabuk Hingga Lakukan Tindak Kekerasan Keapada Warga

Enny mengaku, tangan kirinya dipukul oleh Sulaiman dengan keras.

Akibatnya, tangan Enny pun bengkak dan sakit.

Setelah sidang paripurna, Enny melakukan pemeriksaan ke rumah sakit.

Ia lalu melaporkan perkara itu ke polisi. "Saya tidak pukul tangannya..."

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Sulaiman Sing mengaku belum mengetahui kabar dirinya dilaporkan ke polisi.

Sulaiman pun menghormati keputusan Enny.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved