kasus Perzinaan
Wanita Muda Berzina 8 Kali dengan Pacar di Hotel Kawasan Banda Aceh
Perbuatan asusila yang memalukan dan miris dilakukan oleh sepasang muda mudi di Banda Aceh.
Pasalnya, pasangan kekasih itu ternyata sudah melakukan perbuatan zina sebanyak delapan kali di hotel kawasan Kota Banda Aceh.
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Perbuatan asusila yang memalukan dan miris dilakukan oleh sepasang muda mudi di Banda Aceh.
Pasalnya, pasangan kekasih itu ternyata sudah melakukan perbuatan zina sebanyak delapan kali di hotel kawasan Kota Banda Aceh.
Akibat perbuatan tersebut, selain harus menanggung malu, pasangan berinisial FZ (26) dan CA (25) ini juga akan menghadapi hukuman cambuk.
Hukuman itu harus mereka terima karena kedunya kedapatan ngamar dalam salah satu hotel di Banda Aceh tanpa ada ikatan nikah.
Pasangan muda mudi ini ditangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh karena melakukan zina.
Kejadian itu bermula saat FZ mengajak CA untuk menginap di sebuah hotel kawasan Banda Aceh.
Ajakan tersebut sempat ditolak oleh CA karena saat itu ia sedang berhalangan (menstruasi).
Namun, setelah terus dirayu oleh FZ, CA akhirnya menyetujui ajakan tersebut.
FZ kemudian menjemput CA di tempat kerjanya kawasan Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Sekitar pukul 00.15 WIB, keduanya masuk ke kamar hotel yang sudah dipesan oleh FZ.
Tak lama kemudian, Anggota Satpol PP dan WH Banda Aceh yang sedang melakukan patroli rutin tiba di lokasi.
Saat memeriksa salah satu kamar, petugas mendapati FZ dan CA sedang duduk di atas ranjang.
Setelah diperiksa identitas dan diinterogasi, keduanya mengakui bukan pasangan suami isri, tapi sudah melakukan perbuatan terlarang.
Kasi Ops Penegakan Syariat Islam, Amri, bersama timnya segera membawa FZ dan CA ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
| TNI dan Warga Rampungkan Jembatan Aramco di Aceh Tamiang |
|
|---|
| Di Aceh Terdapat 281.984 Anak Tak Diimunisasi, Ini Tiga Daerah yang Paling Banyak |
|
|---|
| Prajurit TNI Bersihkan Masjid di Pidie dan Pidie Jaya, Dorong Budaya Bersih Tempat Ibadah |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Drastis Mulai 18 April 2026 |
|
|---|
| Dari Sampah Kelapa ke Aksi Iklim, PT Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Penggerebekan-melalui-AI.jpg)