kasus Perzinaan

Wanita Muda Berzina 8 Kali dengan Pacar di Hotel Kawasan Banda Aceh

Perbuatan asusila yang memalukan dan miris dilakukan oleh sepasang muda mudi di Banda Aceh.

Editor: Jamaluddin
SERAMBINEWS.COM/AI
PENGGEREBEKAN - Gambar yang dihasilkan AI pada Kamis (18/9/2025) memperlihatkan anggota Satpol PP dan WH Banda Aceh menggerebek sepasang kekasih berinisial FZ (26) dan CA (25) dalam satu kamar hotel di Banda Aceh, beberapa waktu lalu. 

FZ kemudian menjemput CA di tempat kerjanya  kawasan Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Sekitar pukul 00.15 WIB pada Selasa (15/7/2025), keduanya pergi ke hotel

FZ lalu memesan kamar dan mengajak CA masuk ke kamar dan mereka melakukan perbuatan zina

Sekitar pukul 00.45 WIB datang Kasi Ops Penegakan Syariat Islam, Amri bersama Rahmad Sidiqki dan Ikhsan Maulana beserta petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh sedang melakukan patroli rutin/pengawasan.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar Nomor 16 serta mendapati FZ dan CA sedang duduk di atas ranjang. 

Amri kemudian memeriksa identitas keduanya dan mendapat pengakuan bahwa FZ dan CA sudah berhubungan intim. 

Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diamankan. 

Kepada penyidik, keduanya menagku sudah berzina di kamar hotel tersebut. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved