kasus Perzinaan
Wanita Muda Berzina 8 Kali dengan Pacar di Hotel Kawasan Banda Aceh
Perbuatan asusila yang memalukan dan miris dilakukan oleh sepasang muda mudi di Banda Aceh.
FZ kemudian menjemput CA di tempat kerjanya kawasan Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Sekitar pukul 00.15 WIB pada Selasa (15/7/2025), keduanya pergi ke hotel.
FZ lalu memesan kamar dan mengajak CA masuk ke kamar dan mereka melakukan perbuatan zina.
Sekitar pukul 00.45 WIB datang Kasi Ops Penegakan Syariat Islam, Amri bersama Rahmad Sidiqki dan Ikhsan Maulana beserta petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh sedang melakukan patroli rutin/pengawasan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar Nomor 16 serta mendapati FZ dan CA sedang duduk di atas ranjang.
Amri kemudian memeriksa identitas keduanya dan mendapat pengakuan bahwa FZ dan CA sudah berhubungan intim.
Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diamankan.
Kepada penyidik, keduanya menagku sudah berzina di kamar hotel tersebut. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Kak Na Kumpulkan Para Istri Mantan Panglima Wilayah di Pendopo Gebernur Aceh |
![]() |
---|
Syech Muharram Tinjau Galeri dan Rumah Produksi UMKM Dekranasda Aceh Besar |
![]() |
---|
Mbappe Samai Rekor Muller, Ini 10 Pencetak Gol Terbanyak Liga Champions |
![]() |
---|
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.