Kriminal
Aiptu AR Diduga ‘Jual’ Istri ke Sesama Polisi
Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Propam Polda Jatim atas kasus dugaan kekerasan seksual ...
PROHABA.CO, PAMEKASAN - Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Propam Polda Jatim atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi, pada Selasa (3/1/2023).
Dia dilaporkan oleh istrinya sendiri, MH (41), kepada Propam Polda Jatim karena dianggap memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pun membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Aiptu AR.
Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
"Ya, nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa.
Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," kata Dirmanto, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Kronologi kejadian
Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH (41), karena sudah tak mampu menerima perilaku menyimpang suaminya itu yang berkaitan dengan kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi.
Awalnya, MH mengirimkan surat pelayanan pengaduan (yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.
Dalam aduannya, MH juga melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi.
Dia menduga, Aiptu AR sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya di kepolisian.
Baca juga: Viral, Seorang Wanita Mengaku Dihamili Oknum Polisi Berpangkat Bripda
Baca juga: Cinta pada Pandangan Pertama Benarkah Ada?
Terjadi 5 tahun
Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.
Akan tetapi, saat itu pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama, yaitu Aiptu AR.
Dia jelaskan, dalam laporan korban, kejadian yang menimpanya itu telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020.
Selama rentang waktu lima tahun tersebut, MH menyampaikan bahwa suaminya itu kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk "tidur" dengannya.
Aiptu AR ditangkap Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah menyatakan, pihaknya telah menangkap Aiptu AR pada Selasa (3/1/2023).
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, tetapi oleh Polda Jatim," ucap Neneng, Jumat (6/1/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
"Berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelasnya.
Baca juga: Oknum Polisi yang Berselingkuh dengan Istri TNI Dipecat, Aipda AL Tertunduk saat Baju Dinas Dilepas
Baca juga: Pahami Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Kekerasan Seksual Menurut Psikolog
Diduga konsumsi narkoba
Menurut Yolies, MH membeberkan bahwa suaminya itu kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama rekan-rekannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," tutur Yolies.
Selain Aiptu AR, MH juga melaporkan dua oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," lanjut Yolies.
Dia pun merinci laporan tindak pidana yang diduga dilakukan ketiga oknum polisi tersebut.
Pertama, Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.
Selanjutnya, Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," pungkasnya.
(Tribunnews.com)
Baca juga: Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental
Baca juga: Heboh, Sekelompok Pria Berseragam Loreng Bertuliskan Brimot PDIP
Baca juga: Dani Alves Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual di Barcelona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-selingkuh-3.jpg)