Berita Aceh Jaya

Nongkrong di Warkop Saat Jam Belajar, Siswa SMA Kocar-kacir Didatangi Satpol PP

Para siswa itu diamankan pihak Satpol PP/WH, saat sedang nongkrong di salah satu warung kopi pada jam belajar.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Serambi Indonesia
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mengamankan sejumlah siswa SMA sederajat 

PROHABA.CO -- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mengamankan sejumlah siswa SMA sederajat.

Para siswa itu diamankan pihak Satpol PP/WH, saat sedang nongkrong di salah satu warung kopi pada jam belajar.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani menyebutkan, jika para siswa ini diamankan lantaran diduga bolos sekolah.

Ia menyebutkan saat melakukan patroli, sejumlah siswa sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan personel Satpol PP/WH.

"Begitu melihat mobil patroli datang para pelajar melarikan diri ke rumah-rumah warga setempat untuk mengelabui petugas. Namun upaya tersebut dapat digagalkan dan berhasil  memboyong 5 pelajar dan beberapa dari mereka lolos dari kejaran petugas," ungkapnya.

Hamdani mengatakan, memulai tahun 2023 Satpol PP akan aktif menggerakan Tim Patroli Rutin Trantibumlinmas untuk melakukan pengawasan dan mendeteksi potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat.  

"Giat rutin ini yang kami lakukan juga tidak terlepas dari keluhan dan laporan masyarakat selama ini, baik dari guru, orang tua maupun dari camat setempat. Bahwa selama ini ada beberapa lokasi yang menjadi titik kumpul kelompok remaja berseragam sekolah yang bolos sekolah dan asyik bermain HP di warkop," tandasnya.

"Lokasi dan titik kumpul para pelajar yang bolos saat jam sekolah sudah terdeteksi oleh petugas, namun sebelum-sebelumnya belum ditemukan pelajar yang nongkrong," tambahnya.

Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari orang tua, guru, pemerintah gampong dan kecamatan, dinas terkait dan tokoh masyarakat serta pemilik warung untuk turut serta mengawasi pergerakan pelajar saat jam sekolah masih berlangsung. 

Karena mereka adalah aset masa depan Aceh Jaya yang harus selalu dijaga dan diarahkan untuk hal-hal yang positif dan produktif (Riski Bintang)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved