Kriminal
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Daging Ilegal
Pengungkapan, berawal dari informasi akan adanya upaya penyelundupan daging ilegal dari Malaysia, yang akan diselundupkan ke Kota Tarakan ...
Editor:
Muliadi Gani
Dok.Randya Shaktika
106 karung daging dan sosis illegal asal Malaysia diamankan di perairan Ambalat oleh Kepolisian Sektor Sebatik Timur, Nunukan, Kaltara. Daging tersebut akan dibawa ke Kota Tarakan. Polisi masih mencari pemilik barang
Semua Motoris maupun ABK yang kita amankanmengakui akan membawa daging dan sosis ilegal tersebut ke Kota Tarakan.
Selanjutnya kita masih lakukan pengembangan kasus," tegasnya.
Para motoris maupun ABK terancam pasal 86 ayat (1) jo Pasal 33 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
(kompas.com)
Baca juga: Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Setoran Tambang Ilegal
Baca juga: Ismail Bolong Diburu Polisi, Pengakuan Tambang Ilegal dan Suap Petinggi Polri
Baca juga: Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan pakaian Bekas, 9 Orang Jadi Tersangka
Halaman 2 dari 2
Tags
kasus penyelundupan
daging ilegal
sosis ilegal
Perairan Ambalat
Digagalkan
Polsek Sebatik Timur
Kalimantan Utara
Prohaba.co
Prohaba
Berita Terkait: #Kriminal
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.