Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Daging Ilegal

Pengungkapan, berawal dari informasi akan adanya upaya penyelundupan daging ilegal dari Malaysia, yang akan diselundupkan ke Kota Tarakan ...

Editor: Muliadi Gani
Dok.Randya Shaktika
106 karung daging dan sosis illegal asal Malaysia diamankan di perairan Ambalat oleh Kepolisian Sektor Sebatik Timur, Nunukan, Kaltara. Daging tersebut akan dibawa ke Kota Tarakan. Polisi masih mencari pemilik barang 

Semua Motoris maupun ABK yang kita amankanmengakui akan membawa daging dan sosis ilegal tersebut ke Kota Tarakan.

Selanjutnya kita masih lakukan pengembangan kasus," tegasnya.

Para motoris maupun ABK terancam pasal 86 ayat (1) jo Pasal 33 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

(kompas.com)

Baca juga: Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Setoran Tambang Ilegal

Baca juga: Ismail Bolong Diburu Polisi, Pengakuan Tambang Ilegal dan Suap Petinggi Polri 

Baca juga: Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan pakaian Bekas, 9 Orang Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved