Berita Banda Aceh

Tim Rimueng Tangkap Dua Bestie Pembobol Toko Arloji dan Ponsel

Keduanya ditangkap terpisah di Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (9/1/2023) kemarin.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Dok. Polresta Banda Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan sejumlah barang hasil pencurian dari tangan dua pelaku pembobolan toko arloji dan ponsel. 

Korban Zulbahri, sambungnya, kehilangan sejumlah barang dagangan seperti laptop, ratusan voucher internet berbagai jenis provider, telepon seluler, puluhan bungkus rokok berbagai jenis, serta uang tunai senilai Rp 1 juta dengan total kerugian mencapai Rp 8,3 juta.

"Kasus ini kemudian dilaporkan kedua korban ke Polsek Ulee Kareng dan Polsek Ingin Jaya yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh," kata Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menerima informasi bahwa salah seorang pelaku yakni MF alias Abu Sayap berada di Kecamatan Ingin Jaya.

Petugas pun langsung bergerak ke lokasi hingga akhirnya menangkap MF alias Abu Sayap tanpa perlawanan.

Saat pengembangan, tersangka MF mengakui bahwa dirinya beraksi bersama AD alias Sicek yang saat itu diketahui berada di Kecamatan Darul Imarah.

Tersangka AD alias Sicek pun kemudian juga dibekuk polisi tanpa perlawanan di Kecamatan Darul Imarah.

"Dalam penangkapan ini, kita menyita seluruh barang bukti curian serta alat bantu yang digunakan para pelaku seperti gunting potong besi, linggis, satu unit motor jenis Scoopy dan lainnya," ungkapnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini ditahan di Polresta Banda Aceh beserta seluruh barang bukti," pungkasnya.(Indra Wijaya)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved