Berita Banda Aceh
BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar, Sasar Pedagang Jamu Gerobak
BBPOM terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang jamu gerobak yang beroperasi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh
Ringkasan Berita:
- BBPOM Aceh meningkatkan pembinaan dan pengawasan pedagang jamu gerobak di Banda Aceh untuk memastikan produk aman dan legal.
- Dalam pengawasan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, masih ditemukan jamu tanpa izin edar yang kemudian ditindak dengan pembinaan.
- BBPOM bersama Satpol PP dan Dinas Kesehatan juga memberikan edukasi serta memasang stiker Public Warning sebagai panduan keamanan produk.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menyatakan terus membina pedagang jamu yang ada di Banda Aceh guna memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
“Kita memberikan edukasi kepada pedagang jamu terhadap pentingnya menjual produk jamu yang aman dan legal.
BBPOM terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang jamu gerobak yang beroperasi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (3/6/2026) malam.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari peringatan Pekan Jamu Nasional 2026 yang mengusung tema “Menjamu Masa Depan dengan Jamu.”
Kegiatan pengawasan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Aceh, Riyanto.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan waktu malam hari disesuaikan dengan jam operasional para pedagang jamu yang umumnya ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari.
Menurutnya, kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Satpol PP Kota Banda Aceh dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, guna memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan.
Baca juga: BBPOM Banda Aceh Temukan Kopi Sachet Mengandung BKO Saat Sidak Warung Kopi
“Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat pengawasan peredaran obat tradisional sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku,” kata Riyanto, Kamis (4/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap produk jamu yang dijual, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang.
Edukasi tersebut mencakup pentingnya keamanan produk, legalitas izin edar, serta bahaya penggunaan Bahan Kimia Obat (BKO) yang masih kerap disalahgunakan dalam produk jamu ilegal.
Dari hasil pengawasan di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah produk jamu yang belum memiliki izin edar resmi.
Terhadap temuan tersebut, BBPOM Aceh mengambil langkah persuasif dengan memberikan pembinaan kepada para pedagang.
Para pedagang juga diminta untuk segera mengamankan produk yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak lagi memperjualbelikannya kepada masyarakat.
Pendekatan ini dilakukan sebagai upaya preventif agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang.
Baca juga: Sepekan di Makkah, Jemaah Haji Aceh Fokus Ibadah di Masjidilharam
Banda Aceh
BBPOM
BBPOM Aceh
jamu
Jamu Tanpa Izin Edar
Pedagang Jamu
Pedagang Jamu Gerobak
Jamu Ilegal
Prohaba.co
Prohaba
| Penangguhan Dibatalkan, Dua Tersangka Kasus Khalwat di Banda Aceh Kembali Ditahan |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Tangkap 4 Tersangka dan Sita Hampir 4 Kg Sabu di Bandara SIM |
|
|---|
| Digitalisasi Arsip Pemerintah Aceh Raih Nilai 91,51, Predikat Sangat Memuaskan |
|
|---|
| Berkas Lengkap, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Serahkan Tiga Tersangka Narkotika ke Kejaksaan |
|
|---|
| Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut dari BPK-RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tim-BBPOM-Aceh-melakukan-pengecekan-produk-jamu-yang-dijual-di-pinggir-jalan.jpg)