Berita Banda Aceh
BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar, Sasar Pedagang Jamu Gerobak
BBPOM terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang jamu gerobak yang beroperasi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh
Sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan, BBPOM Aceh turut memasang stiker informasi pada gerobak pedagang yang telah mendapatkan pembinaan.
Stiker tersebut berisi informasi Public Warning BPOM terkait obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan berbahaya.
“Sehingga dapat menjadi panduan bagi pedagang maupun konsumen dalam mengenali produk yang aman dan legal,” jelas Riyanto.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pengawasan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga membangun kesadaran dan pembinaan bagi para pelaku usaha agar dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BBPOM Aceh juga ingin memastikan masyarakat memperoleh produk jamu yang aman, bermutu, dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Dengan demikian, risiko kesehatan akibat konsumsi produk ilegal dapat diminimalkan.
Menurut Riyanto, pemasangan stiker Public Warning menjadi salah satu media edukasi yang efektif karena langsung terlihat oleh pedagang maupun konsumen.
“Melalui informasi yang ditempel langsung pada gerobak penjual, kami berharap pedagang semakin memahami produk yang boleh dan tidak boleh diperjualbelikan, sementara masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih cerdas dalam memilih jamu yang aman dan legal,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Indra Wijaya)
Baca juga: BBPOM Banda Aceh Edukasi Pelaku Usaha Warung Kopi Kajhu Soal Kebersihan dan Pangan Sehat
Baca juga: BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Kedaluwarsa di Retail Aceh Besar
Baca juga: BBPOM Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar dan Rusak di Ritel Pangan di Banda Aceh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
BBPOM
BBPOM Aceh
jamu
Jamu Tanpa Izin Edar
Pedagang Jamu
Pedagang Jamu Gerobak
Jamu Ilegal
Prohaba.co
Prohaba
| Penangguhan Dibatalkan, Dua Tersangka Kasus Khalwat di Banda Aceh Kembali Ditahan |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Tangkap 4 Tersangka dan Sita Hampir 4 Kg Sabu di Bandara SIM |
|
|---|
| Digitalisasi Arsip Pemerintah Aceh Raih Nilai 91,51, Predikat Sangat Memuaskan |
|
|---|
| Berkas Lengkap, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Serahkan Tiga Tersangka Narkotika ke Kejaksaan |
|
|---|
| Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut dari BPK-RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tim-BBPOM-Aceh-melakukan-pengecekan-produk-jamu-yang-dijual-di-pinggir-jalan.jpg)