Minggu, 7 Juni 2026

Berita Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar, Sasar Pedagang Jamu Gerobak

BBPOM terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang jamu gerobak yang beroperasi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
CEK PRODUK JAMU - Tim BBPOM Aceh melakukan pengecekan produk jamu yang dijual di pinggir jalan, Rabu (3/6/2026) malam. BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar, Sasar Pedagang Jamu Gerobak. (Serambinews.com/HO) 

Sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan, BBPOM Aceh turut memasang stiker informasi pada gerobak pedagang yang telah mendapatkan pembinaan.

Stiker tersebut berisi informasi Public Warning BPOM terkait obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

“Sehingga dapat menjadi panduan bagi pedagang maupun konsumen dalam mengenali produk yang aman dan legal,” jelas Riyanto.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pengawasan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga membangun kesadaran dan pembinaan bagi para pelaku usaha agar dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BBPOM Aceh juga ingin memastikan masyarakat memperoleh produk jamu yang aman, bermutu, dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Dengan demikian, risiko kesehatan akibat konsumsi produk ilegal dapat diminimalkan.

Menurut Riyanto, pemasangan stiker Public Warning menjadi salah satu media edukasi yang efektif karena langsung terlihat oleh pedagang maupun konsumen.

“Melalui informasi yang ditempel langsung pada gerobak penjual, kami berharap pedagang semakin memahami produk yang boleh dan tidak boleh diperjualbelikan, sementara masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih cerdas dalam memilih jamu yang aman dan legal,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Indra Wijaya)

Baca juga: BBPOM Banda Aceh Edukasi Pelaku Usaha Warung Kopi Kajhu Soal Kebersihan dan Pangan Sehat

Baca juga: BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Kedaluwarsa di Retail Aceh Besar

Baca juga: BBPOM Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar dan Rusak di Ritel Pangan di Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved