Berita Aceh Besar
BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Kedaluwarsa di Retail Aceh Besar
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh kembali melakukan intensifikasi pengawasan dan menemukan puluhan produk pangan olahan tidak layak
Ringkasan Berita:
- BBPOM Aceh menemukan 38 produk pangan kedaluwarsa berupa bubur dan biskuit bayi yang masih dijual di retail Aceh Besar, dua sarana dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
- Pengawasan takjil di Pasar Lambaro dan Keutapang menunjukkan hasil aman, dari 60 sampel yang diuji tidak ditemukan kandungan berbahaya seperti boraks, formalin, Rhodamin B, maupun Methanyl Yellow.
PROHABA.CO, ACEH BESAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh kembali melakukan intensifikasi pengawasan dan menemukan puluhan produk pangan olahan tidak layak konsumsi dalam inspeksi mendadak di Aceh Besar.
Dalam inspeksi yang digelar pada Senin (23/2/2026), tim menemukan sebanyak 38 produk kedaluwarsa masih beredar dan dijual di sejumlah sarana distribusi dan retail.
Ketua Tim Inspeksi Pangan BBPOM Aceh, Endang, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap tiga retail di Aceh Besar.
Hasilnya, dua sarana dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), sementara satu sarana Memenuhi Ketentuan (MK).
Dari lokasi TMK, petugas mendapati 38 item produk berupa bubur dan biskuit bayi yang telah melewati masa kedaluwarsa.
“Produk tersebut langsung diturunkan dari etalase untuk dimusnahkan, serta dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha terkait,” ujar Endang, Selasa (24/2/2026).
Selain memeriksa izin edar, masa kedaluwarsa, dan kondisi penyimpanan, BBPOM juga melakukan uji sampel pangan terhadap takjil yang dijual di kawasan Lambaro dan Pasar Keutapang.
Baca juga: BBPOM Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar dan Rusak di Ritel Pangan di Banda Aceh
Sebanyak 60 sampel aneka pangan, seperti gorengan, mie goreng, tahu goreng, bakso, minuman berwarna, dan cincau diuji dengan parameter cemaran boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan aman dikonsumsi.
Endang menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam memastikan produk yang dijual memiliki legalitas dan aman dikonsumsi.
“Kita bersama memastikan pangan yang beredar selama Ramadan aman dan layak dikonsumsi, sehingga masyarakat terlindungi dari produk berbahaya.
Momentum Ramadan juga menjadi ladang pahala dalam bekerja dan beramal demi masyarakat Aceh,” tambahnya.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Jeunieb Bireuen Hangus Terbakar Saat Pemilik Tarawih
Selain pengawasan, BBPOM juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang melalui leaflet dan brosur tentang keamanan obat dan makanan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha sekaligus masyarakat dalam memilih produk pangan yang sehat.
Aceh Besar
BBPOM Aceh
Produk Kedaluwarsa
produk pangan olahan
kedaluwarsa
Kepala BBPOM Aceh
Riyanto
Prohaba.co
Prohaba
| Satpol PP Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar di Trotoar Blang Bintang |
|
|---|
| Dalam 10 Hari, Kabel Listrik Dua Rumah di Lamreh Aceh Besar Digasak Pencuri |
|
|---|
| Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Warga Mokel di Warung Siang Hari Ramadhan |
|
|---|
| Tiga Warung di Pasar Lambaro Digerebek, 12 Orang Kedapatan Lagi Makan Siang Saat Ramadhan |
|
|---|
| Kepergok Curi Gabah Saat Tarawih, Tiga Pria di Indrapuri Diamuk Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tim-Inspeksi-BBPOM-Aceh-melakukan-pengecekan-produk-yang-kadaluarsa-di-Aceh-Besar.jpg)