Kriminal

Remaja Putri Digilir 6 Pemuda, Kasus Berakhir Damai

Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda. Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pencabulan 

PROHABA.CO, BREBES - Belum lama ini, viral kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja putri yang berusia 15 tahun.

Korban diketahui dirudapaksa dan digilir oleh 6 orang pemuda.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kasus ini menjadi perbincangan lantaran berakhir damai.

Hal ini dinilai tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban.

Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda.

Mengutip TribunBanyumas.com, keluarga korban tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman dan tekanan.

Dengan alasan tersebut, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat kepolisian.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Dicabuli Tiga Kali, Aksi Pelaku Ketahuan Tetangga

Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu diperkirakan terjadi pada Desember 2022.

Selanjutnya, dilakukan mediasi oleh pihak desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Kamis (19/12/2022).

Demikian disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.

"Proses mediasi dilakukan di rumah kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," ujarnya.

Turut hadir dalam mediasi tersebut yakni tokoh masyarakat hingga Ketua RT.

Mediasi itu menghasilkan kesepakatan antara keluarga korban dan pihak pelaku, di mana kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved