Kriminal

Remaja Putri Digilir 6 Pemuda, Kasus Berakhir Damai

Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda. Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pencabulan 

Sesuai dengan surat kesepakatan, pihak korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tetap akan diusut tuntas Meski sudah ada kesepakatan damai, Iptu Puji Haryati berjanji tetap akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

Pihaknya telah menerima pengaduan serta menerbitkan surat tugas dan surat perintah penyidikan.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.

Baca juga: Cewek Belia Digilir 3 Pria di Aceh Besar, Pacarnya Sekongkol dengan 2 Teman

Baca juga: Polisi Gulung Sindikat Begal, 7 Pelaku Diamankan, Modus Tuduh Korban Mesum

"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," terangnya.

Disorot DPR RI Kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda terhadap remaja ini juga mendapat sorotan dari anggota DPR RI, Paramitha Widya Kusuma.

Paramita mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan tegas kepada para pelaku harus dilakukan untuk memberi efek jera.

"Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya," ujarnya.

"Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir damai?" tulis Paramitha di akun Instagramnya, dilansir TribunBanyumas.com.

"Damai untuk siapa? Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasannya bahwa ia pernah diperkosa oleh 6 laki-laki?" "Perasaan kecewa, marah, dan lain-lain," tambahnya.

Politikus PDIP itu meminta agar kasus rudapaksa ini dibawa ke ranah hukum.

"Tidak ada kata damai untuk pe merkosa! Harus diproses secara hukum," tegasnya.

(tribunmedan.com)

Baca juga: Edan, Ratusan Warga Berburu Emas di Bukit Naga

Baca juga: Waspada, Gelombang Laut Capai 2 Meter di Perairan Selat Malaka

Baca juga: PT Banda Aceh Jatuhkan Hukuman Mati Kepada Lima Terdakwa Narkotika

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved