Berita Langsa
Polisi Gulung Sindikat Begal, 7 Pelaku Diamankan, Modus Tuduh Korban Mesum
Dalam kasus ini polisi meringkus 7 gerombolan pelaku begal yang kerap memangsa korbannya di jalan lingkar PTPN I Langsa. Seperti diketahui , ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, LANGSA - Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat jajaran Polres Langsa berhasil menggulung sindikat begal yang beroperasi di jalanan sepi.
Dalam kasus ini polisi meringkus 7 gerombolan pelaku begal yang kerap memangsa korbannya di jalan lingkar PTPN I Langsa.
Seperti diketahui , selama ini jalan lingkar PTPN I Langsa yang berada diantara
Gampong Pondok Kelapa dan Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro kerap terjadi aksi kriminal.
Pasalnya, jalan lintas itu kondisinya sunyi dan pada malam hari cukup gelap karena berada di area perkebunan pohon kelapa sawit milik PTPN I dan PT Timbang Langsa.
Pelaku kejahatan memanfaatkan lokasi jalan itu dan memalak atau membegal korban yang melintas.
Selama ini, kasus pembegalan itu kerap menimpa pasangan remaja yang nekat melintasi jalan ini di malam harinya.
Kasus terakhir menimpa sepasang remaja yang dipalak oleh 7 pelaku yang kini telah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Langsa Barat.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Begal di Langsa
Baca juga: Kodam IM Kosongkan 5 Rumah Dinas TNI di Asrama PHB
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadum, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH menyebutkan, pengakuan tujuh tersangka curas (pencurian dengan kekerasan) yang berhasil diiringkus pada Selasa (17/1/2023) kemarin, mereka telah 5 kali melancarkan aksinya di jalan sunyi itu.
"Pengakuan tersangka bahwa mereka telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 5 kali di jalan lingkar PTPN I ini," sebutnya.
Sambung Iptu Hufiza, kasus curas atau begal dialami korban sepasang remaja ini, berawal saat korban pada Senin malam itu, melintas di jalan sunyi tersebut.
Pelaku lantas menghadang korban di jalan.
Lalu modusnya menuduh korban melakukan mesum dan selanjutnya memeras korban agar menyerahkan handphonenya.
"Saat ditangkap, dari tangan pelaku disita barang bukti 2 unit handphone merk Oppo A37 warna gold dan merk Vivo warna blue metalik dan 2 buah KTP asli milik korban dan 1 ATM BSI," jelasnya.
Tujuh begal diringkus Sementara itu, Unit opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat jajaran Polres Langsa berhasil meringkus 7 gerombolan pelaku begal yang beroperasi di jalan lingkar PTPN I Langsa.
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Setelah Diterjang Banjir Luapan, Warga Langsa Gotong Royong Bersihkan Rumah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Warga Aceh Tamiang Kritis Dibacok di Tambak, Diduga Akibat Cekcok |
![]() |
---|
Terkait Kompensasi Aset, Wali Kota Langsa Minta Aceh Timur Jangan Seperti Debt Collector |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.