Berita Langsa

Polisi Gulung Sindikat Begal, 7 Pelaku Diamankan, Modus Tuduh Korban Mesum

Dalam kasus ini polisi meringkus 7 gerombolan pelaku begal yang kerap memangsa korbannya di jalan lingkar PTPN I Langsa. Seperti diketahui , ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO HUMAS POLRES LANGSA
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH (tengah), bersama anggota usai meringkus pelaku begal atau curas yang beraksi di jalan lingkar PTPN I 

Target pelaku adalah pasangan remaja yang melintas di jalan sunyi di daerah perkebunan kelapa sawit perusahaan BUMN itu, selanjutnya merampas barang berharga milik korban.

Baca juga: Pelaku Begal Motor Tepergok dengan Patroli Polisi pada Dini Hari, Kecurigaan karena Bonceng Empat

Baca juga: Mahasiswa Simeulue Minta Pemerintah Aceh Turunkan Harga Tiket Feri

Baca juga: Detik-detik Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Gorontalo

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadum, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufi za Fahmi, SH, Rabu (18/1/2023), menyampaikan, ketujuh tersangka berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Langsa.

Sebelumnya, jelas Kapolsek, pihaknya mendapatkan pengaduan dari 2 kor ban (pasangan remaja) pada Selasa (17/1/2023), bahwa mereka telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan PTPN I Langsa, Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Atas laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa yang bergerak cepat, satu jam kemudian berhasil meringkus 7 pelaku di daerah tempat tinggalnya yaitu di Gampong Pondok Kelapa.

Dari ketujuh tersangka tersebut, 1 di antaranya merupakan warga Sumatera Utara berinisial WD (45), alamat Jalan Sidumulyo Desa Kuala Madu, Binjai.

Sedangkan 6 tersangka lainnya merupakan warga Gampong Pondok Kelapa.

Masing-masing adalah, NA (24), AGR (18), AF (17), ARM (18), FM (22), dan GMN (17), berstatus masih pelajar.

Dijelaslan Iptu Hufiza, laporan dari korban Novida Anggraini dan Fitriandi Syahputra, bahwa mereka mengalami tindak pidana curas pada Senin (16/1/2023) pukul 22.00 WIB.

Pada malam itu, kedua korban dengan memgendarai sepeda motor (sepmor) melintas di jalan lintas Gampong Pondok Kelapa (jalan PTPN I), dan dihadang oleh ketujuh pelaku tersebut di jalan.

"Kita menerima laporan korban pada keesokan harinya atau Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, dari korban.

Lalu, pukul 19.00 WIB, ketujuh pelaku berhasil diringkus Tim Ospnal Reskrim," papar Kapolsek.(zb)

Baca juga: Aksi Begal Telan Korban Jiwa di Manokwari, Kapolres: Pelaku Langsung Bacok Korban

Baca juga: Siswa SMA Begal Anggota Polisi, Kabur Selama 2 Bulan Akhirnya Ditangkap Tim Resmob di Indekos

Baca juga: Personel Polresta Serang Tangkap Oknum Mahasiswa, Terlibat Begal Organ Vital Wanita

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved