Berita Langsa
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM
Lima warga Kota Langsa, termasuk empat ibu rumah tangga (IRT), ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Lima warga Kota Langsa, termasuk empat ibu rumah tangga (IRT), ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa karena diduga terlibat dalam kasus pencurian uang dari kartu ATM (Anjingan Tunai Mandiri) milik orang lain.
Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan kehilangan uang di rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) miliknya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV saat melakukan penarikan uang tunai di ATM BSI Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial IH (52), warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro.
Sementara empat wanita terduga pelaku yakni DSW (44), DS (35) dan NA (33), semuanya warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate serta AM (51), warga Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.
Modus operandinya, salah satu pelaku yang bekerja di BSI Link Manyak Payed berinisial DS, mengambil kartu ATM BSI korban yang terjatuh di BSI Link tempat ia bekerja.
Namun bukan mengembalikannya ke pemilik, DS malah memanfaatkan kartu ATM korban untuk menguras uang di dalamnya.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi SIK, kepada Prohaba.co, Rabu (27/8/2025), membenarkan adanya pengungkapan pelaku terduga pelaku tindak pidana pencurian itu.
Baca juga: Polda Aceh Tahan Dua Karyawan BAS Cabang Bener Meriah Terkait Kasus ATM, Alami Kerugian Rp 2,9 M
Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian pada 21 Agustus 2025 lalu itu berawal adanya laporan korban.
Atas laporan korban, Unit Resmob Sat Reskrim yang mendapat informasi dari korban sudah mengetahui pelaku pencurian uang di kartu ATM miliknya setelah mengecek di Bank BSI.
Pelaku terekam CCTV (Closed-Circuit Television) saat menarik uang di ATM BSI Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Unit Resmob yang melakukan penyelidikan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dan pertama berhasil mengamankan pelaku IW di rumahnya.
Menurut keterangan IW kepada penyidik, kartu ATM itu diperoleh dari istrinya DSW yang mengaku mendapat kartu ATM itu dari DS.
Selain memberikan kartu ATM korban tersebut kepada DSW, DS juga memberi tahu PIN kartu ATM ini kepada mereka.
| Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Langsa Kota, Motor dan Barang Elektronik Turut Terbakar |
|
|---|
| Pemuda di Langsa Nekat Membegal Payudaya Ibu-ibu di jalan Sepi, Dicambuk 27 Kali |
|
|---|
| Diduga Khalwat, Keplor di Langsa Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Janda |
|
|---|
| Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan |
|
|---|
| Diduga Lakukan Khalwat, Warga Gerebek Sepasang Non-Muhrim di Konter Pulsa Langsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Aparat-Satuan-Reserse-Kriminal-Polres-Langsa-meringkus-5-warga-Kota-Langsa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.