Senin, 13 April 2026

Kriminal

Pejabat Bank Himbara Bobol Dana Nasabahnya Rp 8,5 M

Tersangka NHK menguras dana nasabah perioritas di salah satu Bank Himbara berinisial AS dengan cara memanipulasi data nasabah ...

Editor: Muliadi Gani
Dokumentasi Kejati Banten
NHK, Mantan Pejabat Bank Himbara di Tangerang saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembobol dana nasabah sebesar Rp 8,5 miliar oleh Kejati Banten 

PROHABA.CO, SERANG - Mantan Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan berinisial NHK ditangkap karena membobol dana nasabah sebesar Rp8,5 miliar.

Tersangka NHK menguras dana nasabah perioritas di salah satu Bank Himbara berinisial AS dengan cara memanipulasi data nasabah.

"Melakukan transaksi elektronik ataupun internet banking yang tidak sesuai, yang tidak semestinya dilakukan secara melawan hukum dan bersifat manipulatif," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Ricky Tommy Hasiholan kepada wartawan, Rabu (18/1) malam.

Diungkapkan Ricky, NHK yang pernah menjabat PBO di Kantor Cabang Serang itu melakukan transfer dana nasabah ke rekening penampung atas nama A secara bertahap sejak April hingga Oktober 2022 sebanyak 11 kali.

Adapun transaksi yang dilakukan NHK, lanjut Ricky, tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah AS sebanyak 7 kali transaksi RTGS pemindahan dana seluruhnya sebesar Rp 6.695.000.000.

Baca juga: Otak Pembobolan Uang Nasabah Bank Riau Kepri WNA Bulgaria

Selanjutnya sebanyak 4 kali dengan jumlah dana seluruhnya sebesar Rp 1.835.120.000 dari Rekening Bank Cabang Tangerang Ahamad Yani atas nama AS ke rekening Bank Himbara lain atas nama A sebagai rekening penampungan.

"Pada tanggal 22 dan 23 Desember 2022 pihak bank telah mengganti dana nasabah yang disalahgunakan NHK sebesar Rp 8.530.120.000," ujar Ricky.

Ketua Tim Penyidik M. Yusuf Putra menambahkan, adanya transaksi tersebut, nasabah AS melakukan pengaduan kepada bank karena tidak merasa melakukan transfer dananya.

"Ini terungkap dari kerjasama internal pihak bank tersbut, dengan diawali (terungkap) adanya komplen atau keberatan dari nasabah," kata Yusuf.

Diungkapkan Yusuf, NHK menyalahgunakan kewenangannya untuk membobol dana nasabah dengan cara data-data nasabah di manipulasi seperti data nomor handphone dan email nasabah AS.

Baca juga: Akhir Tahun 2022, Kasus Pencurian di Banda Aceh Meningkat

Baca juga: Modus Beri Jajan, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak Tetangga

"Data berkaitan dengan handphone email itu yang dimanipulasi oleh NHK.

Jadi, pada saat mengaktivasi internet banking dengan nomor handphone dan email bukan milik nasabah itu," ungkap AS.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan dan menahan tersangka pembobol dana nasabah prioritas berinisial AS di salah satu Bank Himbara Cabang Tangerang senilai Rp 8,5 miliar.

Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, mengamankan alat bukti dan saksi ahli.

Kini, NHK sudah dilakukan penahanan untuk mempermudah pemeriksaan di Rutan Klas IIB Serang untuk 20 hari kedepan terhitung tanggal 18 Januari 2023.

(kompas.com)

Baca juga: KABAR TERBARU, Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Jaringan ATM BNI dan CIMB Niaga

Baca juga: Nomor Hp Dikloning, Rp 74 Juta Uang Nasabah Bank Raib

Baca juga: Waspada, Gelombang Laut Capai 2 Meter di Perairan Selat Malaka

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved