Kriminal
Modus Beri Jajan, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak Tetangga
pelaku sudah kami amankan berinisial JI (45), yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang pria berinisial JI (45), ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak tetangganya.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Fatimah mengatakan, pencabulan oleh JI ini terjadi di kawasan Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Video penangkapan pelaku oleh warga pun sempat viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Fatimah membenarkan penangkapan itu dan pelaku pun kini telah diamankan pihak kepolisian.
“Ya benar, pelaku sudah kami amankan berinisial JI (45), yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur,”ujar Fatimah saat dikonfi rmasi, Kamis (19/1/2023).
Ia menjelaskan, ada dua korban dari pencabulan pelaku.
Satu korban berusia 6 tahun, sementara satu lainnya berusia 7 tahun.
Baca juga: Cabuli Anak Tetangga Yang Masih Dibawah Umur, Seorang Pedagang di Bojonegoro Diciduk
“Dalam hal ini terdapat dua anak yang menjadi korban perbuatan cabul pelaku,” jelas Fatimah.
Ada pun modus pelaku mencabuli kedua korban yaitu dengan sering memberikan uang jajan kepada mereka.
Setelah itu, para korban diajak bermain dan dipangku oleh pelaku.
Aksi bejat pelaku terungkap pada Selasa (17/1/2023).
Saat itu, salah satu korban dimandikan oleh orangtuanya.
Namun korban menangis karena mengeluh sakit di bagian kelaminnya.
Baca juga: Pura-pura Jadi Calo Pajak, Satpam Bawa Kabur Uang
Baca juga: Modus Beri Uang Jajan, Zu Cabuli Anak Tetangga
Orangtua korban lantas menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi.
“Korban mengeluh sakit pada area sensitifnya, kemudian orangtua korban menanyakan kepada putrinya dan dijawab telah dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku,” jelas Fatimah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-anak.jpg)