Kriminal

Modus Beri Jajan, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak Tetangga

pelaku sudah kami amankan berinisial JI (45), yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur ...

Editor: Muliadi Gani
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering melakukan perbuatan tersebut kepada korban dan temannya.

Namun kedua korban mengaku tidak berani melaporkan kejadian itu ke orangtua mereka karena mendapat ancaman dari pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(kompas.com)

Baca juga: Tak Bisa Ngontrol Hawa Nafsu, Dalam Sehari Juru Parkir di Banda Aceh Rudapaksa Dua Anak Dibawah Umur

Baca juga: Alasan Mirip Istri, Seorang Ayah Tega Cabuli Putrinya

Baca juga: Polisi Gulung Sindikat Begal, 7 Pelaku Diamankan, Modus Tuduh Korban Mesum

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved