Kakek 68 Tahun Nekat Masuk ke Rumahnya yang Tengah Terbakar
Pappa, seorang kakek 68 tahun di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, nekat terobos masuk ke rumahnya yang sedang terbakar, sehingga kulitnya melepuh akibat
PROHABA.CO, MAMUJU TENGAH - Pappa, seorang kakek 68 tahun di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, nekat terobos masuk ke rumahnya yang sedang terbakar, sehingga kulitnya melepuh akibat panas.
Korban Pappa terpapar hawa panas api karena mencoba selamatkan barang berharga saat rumahnya terbakar.
Saat rumahnya kebakaran, Pappa lari mendekati rumah miliknya berukuran 4x6 yang sedang diamuk si jago merah.
Naas, saat mencoba meraih tas yang berisi surat berharga dan uang tunai, tubuhnya terpapar api membuat tubuhnya melepuh.
Terlihat pada kulit bagian wajah, leher dan punggung sebelah kanan serta punggung tangan melepuh.
Baca juga: Nek Maimunah, Korban Kebakaran sudah 10 Hari Tinggal dan Tidur di Balai Pengajian
Beruntung, warga Dusun Tanah Merah Timur, Desa Bojo, Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah ini selamat.
Meski barang berharga miliknya semuanya ludes terbakar.
“Sekitar jarak dua meter itu dari api, pake kayu jolok tas yang berisi pakaian dan barang- barangku, namun sia-sia juga “ kata Pappa saat ditemui di rumah anaknya yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya yang kebakaran.
Menurut Pappa saat itu dirinya nekat mendekat ke titik api demi menyelamatkan surat-surat berharga miliknya.
“Mau ku selamatkan, tapi tidak bisami karena merah semuami kuliat, makanya melepuhmi juga kulit tangan ku karena ku pake tutupi mataku,” terang bapak lima anak ini.
Baca juga: Terbakar Lampu Teplok, Tubuh Bocah Luka Serius
Baca juga: Ibu Siksa Anak Tiri hingga Tewas di Rokan Hilir Riau
Meski sudah berusaha, Pappa tak mampu menahan panasnya kobaran api sehingga ia pasrah dan merelakan barang berharganya hangus terbakar.
Adapun aset dan barang korban yang terbakar, yakni satu rumah berukuran 4x6 meter, dua tangki semprot rumput dan satu mesin potong rumput serta telepon genggam.
Sementara dokumen atau surat berharga berupa STNK dan BPKB motor, Kartu Keluarga (KK), KTP, kartu BPJS, buku tabungan dan ATM, kartu Taspen serta uang tunai senilai Rp 4 juta.
Dengan taksiran kerugian mencapai Rp 30 juta.
(tribunsulbar.com)
Baca juga: Rumah Warga Lamsie Kuta Cot Glie dan Mobil Pick Up Ludes Terbakar
Baca juga: Oknum PNS di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Honorer
Baca juga: Tiga Ruang di SMA Modal Bangsa Aceh Besar Hangus Terbakar
| Wali Kota Banda Aceh Illiza Paparkan Inovasi Digital Command Center ke KIA, Apa Itu? |
|
|---|
| Kafilah Aceh Raih Empat Juara Harapan pada STQH Kendari 2025 |
|
|---|
| Minibus Jumbo Tabrak Truk Boks di Tikungan Jembatan Kembar Peureulak Aceh Timur |
|
|---|
| Dua Maling Motor di Halaman Masjid Al Mukarramah Meraxa Banda Aceh Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Terancam 4 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.