Kasus
Ada Brigjen Lakukan ‘Gerakan Bawah Tanah’ Jelang Vonis Sambo
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencium “gerakan bawah tanah” yang sengaja memengaruhi
Editor:
Muliadi Gani
Kolase Tribun-timur.com
Ferdy Sambo dan Mahfud MD. sosok Brigadir Jenderal atau Brigjen yang dimaksud Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 'bergerak' jelang vonis Ferdy Sambo.
Oleh jaksa, Putri dituntut pidana penjara 8 tahun.
Terakhir, Richard Eliezer menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) siang.
Anggota Brimbob berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) itu dituntut pidana penjara 12 tahun.
Ia dianggap jaksa punya ketegaan menembak korban meski atas perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.
(Kompas. com)
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Kejadian Menimpa Istrinya Lebih dari Sekadar Pelecehan
Baca juga: Babak Baru Perkara Pembunuhan Yosua: Daftar Pengakuan Bharada E di Sidang, Kuliti Tabiat Ferdy Sambo
Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Bersaksi soal Dugaan Pelecehan Seks
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Gara-Gara Gadai iPhone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Dianiaya OTK hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 140 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.