Kasus
Ada Brigjen Lakukan ‘Gerakan Bawah Tanah’ Jelang Vonis Sambo
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencium “gerakan bawah tanah” yang sengaja memengaruhi
Oleh jaksa, Putri dituntut pidana penjara 8 tahun.
Terakhir, Richard Eliezer menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) siang.
Anggota Brimbob berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) itu dituntut pidana penjara 12 tahun.
Ia dianggap jaksa punya ketegaan menembak korban meski atas perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.
(Kompas. com)
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Kejadian Menimpa Istrinya Lebih dari Sekadar Pelecehan
Baca juga: Babak Baru Perkara Pembunuhan Yosua: Daftar Pengakuan Bharada E di Sidang, Kuliti Tabiat Ferdy Sambo
Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Bersaksi soal Dugaan Pelecehan Seks
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-dan-Mahfud-MD.jpg)