Jumat, 5 Juni 2026

Kriminal

Ustaz Pondok Pesantren Aniaya Dua Santri

Dalam aksi penganiayaan yang dilakukan oknum ustaz itu, GD sempat dibanting hingga mengalami retak di bagian tulang tangan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Shutteras.comstock
Ilustrasi, seorang ustadz muda aniaya dua santrinya hingga patah tulang 

PROHABA.CO, TRENGGALEK - MDP (17), seorang ustaz pengajar di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap dua santrinya, yakni GD (14) dan LM (15).

Korban, GD merupakan warga Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu.

Lalu LM warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu Trenggalek.

Sementara pelaku, MDP merupakan warga Kecamatan Praju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam aksi penganiayaan yang dilakukan oknum ustaz itu, GD sempat dibanting hingga mengalami retak di bagian tulang tangan.

Sementara, LM mengalami luka lebam di punggung.

Kedua korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat, (20/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ayah kandung korban GD, Purwanto menjelaskan, dari cerita anaknya GD, kejadian tersebut berawal ketika kedua korban melakukan aktivitas latihan, untuk persiapan pentas seni di pondok pesantren tersebut.

Baca juga: Dituduh Mencuri, Seorang Santri Dianiaya Temannya

Diketahui pada jam kegiatan pelajaran agama, santri tidak boleh berada di kamar.

Karena kedua korban tidak kunjung turun, kemudian pelaku mendatangi ke kamar mereka.

“Maunya ustaz, pada saat jam pelajaran tidak boleh di dalam kamar.” ujar dia.

Sesampainya di kamar, terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan dua santri menjalani perawatan medis.

“Anak saya dibanting, sehingga membuat anak saya cedera tangannya retak sebelah kiri,” jelas dia.

Purwanto mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pada Jumat (20/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saya mendengar kejadian yang menimpa anak saya itu setelah Maghrib,” terang dia di RSUD dr Soedomo Trenggalek ketika menunggui korban GD, Sabtu (21/1/2023).

Mendengar kabar tersebut, Purwanto bergegas ke RSUD dr Soedomo untuk melihat secara langsung kondisi anaknya.

Baca juga: Santri Tewas Diduga Dikeroyok Senior, Sekujur Tubuh Lebam, Ini Tuntutan Keluarga Korban

“Saya dikabari melalui telepon bahwa anak saya sudah di IGD,” ungkap dia.

Setibanya di RSUD dr Soedomo Trenggalek, diketahui korban GD mengalami cedera tulang tangan sebelah kiri (retak), sedangkan satu korban lain, yakni LM alami luka lebam di punggung.

“Selain tangan kiri anak saya retak, tidak ada luka lain,” ujar dia.

Atas kejadian tersebut, orangtua korban membuat laporan ke Polres Trenggalek Jawa Timur, untuk diproses secara hukum.

“Semua saya pasrahkan kepada penegak hukum, agar diproses secara hukum yang berlaku,” terang dia.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.

Penganiayaan fisik terhadap dua korban dilakukan oleh ustaz pengajar terjadi pada Jumat, (20/1/2023) pukul 16.00 WIB.

“Betul, pada Jumat (20/01/2023) sekira pukul 16.00 Wib, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap dua orang anak di bawah umur,” ujar dia, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Oknum Wali Kelas Sodomi Lima Santri, Modus Larang Korban Shalat di Masjid

Setelah menerima laporan dari salah satu orang tua korban, anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian.

Kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Trenggalek.

“Pelaku juga masih kategori anak-anak,” kata dia.

Polisi sudah mencari keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku diproses sesuai undang-undang sistem peradilan pidana anak.

“Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman lima tahun penjara,” ucap dia.

(kompas. com)

Baca juga: Jadi Jaminan Utang, Bayi 2 Tahun Meninggal Dianiaya

Baca juga: Berebut Palu dan Dokumen, Ketua DPRD Alor Dianiaya

Baca juga: Diduga Tewas Dianiaya, Polda Aceh Autopsi Jenazah Tahanan BNNP

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved