Kriminal
Polres Siantar Ciduk Dua Pelaku Pencurian Kursi di Lapangan Adam Malik
Tim Satreskrim Polres Siantar berhasil menciduk dua pelaku pencurian kursi taman di Lapangan Adam Malik persis di Pinggir Jalan WR Supratman, ...
Editor:
Muliadi Gani
Istimewa
Hendriko Simanjuntak alias Ompong alias Kucing (25) warga Jalan Pisang Gang Bersama, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar sudah status residivis kasus pencurian dan Dicki Tambunan alias Kembar (20) warga Jalan Batongguran Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
"Dan Kedua pelaku, sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana pasal 365 KUHPidana," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
Baca juga: Ibu Penyapu Jalan Sambil Gendong Anak Diberhentikan Setelah Viral Dimedsos
Baca juga: Longsor di Seulawah, Puluhan Kendaraan Terjebak Macet
Baca juga: Seorang Mahasiswi Tewas Diduga Ditabrak Lari Mobil Rombongan Pejabat
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Reskrim Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencuri Kursi yang Viral di Media Sosial,
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminal
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.