Kriminal

Polres Siantar Ciduk Dua Pelaku Pencurian Kursi di Lapangan Adam Malik

Tim Satreskrim Polres Siantar berhasil menciduk dua pelaku pencurian kursi taman di Lapangan Adam Malik persis di Pinggir Jalan WR Supratman, ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Hendriko Simanjuntak alias Ompong alias Kucing (25) warga Jalan Pisang Gang Bersama, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar sudah status residivis kasus pencurian dan Dicki Tambunan alias Kembar (20) warga Jalan Batongguran Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. 

"Dan Kedua pelaku, sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana pasal 365 KUHPidana," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Baca juga: Ibu Penyapu Jalan Sambil Gendong Anak Diberhentikan Setelah Viral Dimedsos

Baca juga: Longsor di Seulawah, Puluhan Kendaraan Terjebak Macet

Baca juga: Seorang Mahasiswi Tewas Diduga Ditabrak Lari Mobil Rombongan Pejabat

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Reskrim Polres Siantar Tangkap Pelaku Pencuri Kursi yang Viral di Media Sosial, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved