Kriminal
Janda Muda Tewas Dibunuh Pengamen, Pelaku Setubuhi Korban
Korban yang merupakan janda muda dua anak itu tewas dibunuh oleh pria yang berprofesi sebagai pengamen. Korban bahkan sempat disetubuhi oleh ...
Atas perbuatannya, Zainal mengatakan, pelaku berinisial R dijerat pasal berlapis.
Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Selanjutnya Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
“Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” kata Zainal.
Penemuan mayat Mayat perempuan berinisial CPL (24) ditemukan tanpa busana mengambang di Sungai Cipelang, Sukabumi, Rabu (25/1/2023).
Sebelum tewas, korban pamit ke keluarganya hendak pergi ke tempat pengajian.
“Sekitar pukul 07.00 WIB sama ayahnya minta uang jajan terus ketemu sama pamannya.
Baca juga: Mengapa Ban Berwarna Hitam?
Baca juga: Mabuk Judi Masih Dimaafkan, Roro Fitria Ngotot Minta Cerai karena Suami Diduga Mabuk Janda
Kemudian ditanya sama pamannya Cici mau ke mana, jawabnya mau rajaban (pengajian),” ujar sepupu korban, Yuda Hendrawan, dikutip dari Tribunjabar.id, Jumat (27/1/2023).
Informasi mengenai korban ditemukan di sungai tanpa busana sangat janggal bagi keluarga.
Pasalnya, saat pergi dari rumah, korban berpakaian rapi dan mengenakan jilbab oranye. Seusai korban pamit dengan alasan rajaban, keluarga tidak mengetahui lagi keberadaanya.
“Kita lost contact, setelah itu ada informasi dari polisi di share video yang penemuan itu baru kita memastikan ini dan ternyata almarhumah ada di sini (RSUD Syamsudin SH),” kata Yuda.
Almarhumah berstatus janda, cerai dengan suaminya. Ia memiliki dua anak.
Dalam perjalanannya almarhum mengalami gangguan kejiwaan pascamusibah yang menimpa keluarganya, hingga dilakukan pengobatan.
“Jadi, anak ini sedang mengalami depresi sebenarnya, yang pertama ditinggal ibunya, kemudian ada masalah di keluarga dengan suaminya dan terakhir juga ada kejadian yang kurang mengenakan yang menimpa almarhum,” ungkap Yuda.
(Kompas.com)
Baca juga: Jual Diri di Aplikasi Kencan, Pelajar Putri Tewas Dibunuh
Baca juga: Kamila dan Anaknya Tewas Dibunuh Tetangganya, Sepmor dan HP Lenyap
Baca juga: Diduga Berkhalwat, 4 Pria dan 1 Janda Muda Digerebek Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-rudapaksa-dan-pembunuhan-R-alias-E-dikawal-dua-anggota-Sat-Reskrim-Polres-Sukabumi.jpg)