Kriminal
Masih Berstatus Istri Orang, Wanita Lampung Menikah Lagi
Seorang wanita yang masih bersatus istri orang nekat menikah lagi dengan pria lain tanpa sepengetahuan suami sahnya. Wanita tersebut tega ...
Kronologi penangkapan Pada hari Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB, YL datang ke Mapolres Tulangbawang Barat dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Dia mengakui perbuatan menikah tanpa persetujuan suami yang sah atau perbuatan zina, kemudian dilakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim.
Hasil gelar perkara menetapkan status saksi YL menjadi tersangka.
Pukul 14.00 telah dilakukan pemeriksaan YL sebagai tersangka selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulangbawang Barat.
“Atas perbuatan ini, YL ditetapkan tersangka dengan melanggar Pasal 279 subsider 280 lebih subsider 284 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” katanya.
(Kompas. com)
Baca juga: Menikah Lagi Tampa Izin Istri Sah, Kapolres Muara Enim Dicopot
Baca juga: HANCURNYA Hati Istri Sah, Diam-diam Dimadu Sang Suami, Bocor Berkat HP Kedua: Ternyata Sudah 2 Tahun
Baca juga: Istri Sah Gerebek Pelakor dan Paksa Buka Sarung Buktikan Hamil
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.