Senin, 1 Juni 2026

Berita Nagan Raya

Polisi Ringkus Tersangka Begal Payudara di Nagan, Korbannya Remaja 15 Tahun

orang tua korban menyebutkan bahwa tersangka pelaku telah melakukan pelecehan terhadap anaknya dengan cara meremas payudara putrinya tersebut ...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES NAGAN RAYA
Tersangka pelecehan seksual (peremas payudara) diamankan di Mapolres Nagan Raya, Rabu (1/2/2023). Tersangka sudah beristri dan punya dua anak. 

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Nagan Raya menangkap tersangka pelaku yang membegal (memegang dengan paksa) payudara anak di bawah umur, yakni remaja putri berusia 15 tahun.

Tersangka pelaku berinisialSN (45) ditangkappolisi pada Senin(30/1/2023) siang karena diduga meremas payudara seorang remaja.

Ia tercatat sebagai warga sebuah desa di Nagan Raya, sudah beristri dan punya dua anak.

Hingga Rabu (1/2/2023) sore, tersangka SN diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM mengatakan, SN ditangkap setelah orang tua korban melaporkan tersangka pelaku ke Mapolres Nagan Raya.

Baca juga: Begal Payudara di Ringkus Polisi Nagan Raya

Dalam laporan tersebut, orang tua korban menyebutkan bahwa tersangka pelaku telah melakukan pelecehan terhadap anaknya dengan cara meremas payudara putrinya tersebut.

Kejadian tersebut, ungkap Kasar Reskrim, berawal ketika korban bermain ke rumah tersangka pelaku.

“Saat berada di rumah pelaku tersebut pelaku langsung meremas payudara dua kali,” jelasnya.

Karena perlakuan tersebut, korban melaporkan hal itu kepada neneknya bahwa SN telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadapnya.

“Nenek korban lalu menceritakan hal itu kepada orang tua korban,” ujarnya.

Baca juga: Modus Minta Tumpangan, Seorang Pelajar di Pekanbaru jadi Korban Begal Sadis

Baca juga: Penjahat Asusila Cabul & Begal Payudara Diringkus, Ternyata Perbuatannya Dilakukan Puluhan Kali

Setelah mendengar cerita tersebut, ibu kandung korban langsung mendatangi rumah tersangka untuk menanyakan kejadian tersebut.

Tanpa pikir panjang, tersangka pelaku dengan nada tegas menjawab bahwa benar ia pegang payudara korban sebanyak dua kali dan ia menantang terserah mau dibawa ke mana kasus ini.

Kasat Reskrim mengatakan, atas dasar tersebut, ibu kandung langsung melaporkan kasus dialami anaknya kepada Polres Nagan Raya sehingga pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dapat ditindak sesuai dengan aturan dan undangundang yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya. (riz)

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Eksibisionis dan Begal Payudara di Klaten, Jawa Timur

Baca juga: Toko Kelontong Dibobol Maling, Ratusan Tabung Elpiji Raib

Baca juga: Kawanan Gajah Liar Mengamuk di Mila Pidie

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved