Kriminal
Petani Larikan Sepmor Milik Bengkel
Polisi menangkap G di rumahnya, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. “Setelah dua bulan penyelidikan, akhirnya personel reskrim Polsek Sukorejo ...
PROHABA.CO, BLITAR – Seorang petani berinisial G dilaporkan membawa kabur sepeda motor Angga Rizal, pemilik bengkel Night Garage di Kelurahan Pakunden, Kota Blitar, Jawa Timur, pada 6 Desember 2022 lalu.
Padahal, pria G sedang memperbaiki motor Suzuki Thunder miliknya di bengkel tersebut.
Setelah menjalankan aksinya, G meninggalkan motornya yang sering mogok itu di bengkel tersebut.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Dwi Purnomo mengatakan, personel Unit Reserse Kriminal Polsek Sukorejo menemukan identitas G setelah 2 bulan penyelidikan.
Polisi menangkap G di rumahnya, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
“Setelah dua bulan penyelidikan, akhirnya personel reskrim Polsek Sukorejo berhasil menangkap pelaku,” ujar Dwi saat konferensi pers di Polres Blitar, Kamis (2/2/2023).
Menurut Dwi, G tidak menjual sepeda motor yang dicuri dari bengkel tersebut.
G memakai motor itu untuk keperluan pribadi selama dua bulan terakhir.
Baca juga: Mengaku Rugi Puluhan Juta,Tas Branded Barbie Kumalasari Digondol Maling, Kaca Mobil Pecah
Kepada polisi, ujar Dwi, pelaku mengaku sepeda motornya mogok saat melintas di dekat bengkel korban.
Pelaku selanjutnya membawa motor Suzuki Thunder miliknya ke bengkel tersebut.
Di tengah korban sedang memperbaiki motornya, G sempat meminta izin meminjam Honda Beat milik korban.
“Namun korban tidak mengizinkan dan meminta pelaku untuk menunggu proses perbaikan,” tutur Dwi.
Ketika korban lengah, G mencuri motor itu dan membawanya pulang.
“Korban bersama temannya sempat berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo,” ujar Dwi.
Pelaku G yang hadir dalam konferensi pers itu menyampaikan alasannya mencuri motor milik Angga.
Baca juga: Dua Maling Sepmor Beraksi saat Jamaah sedang Shalat di Masjid An Nur
Baca juga: Petugas Amankan Mobil Boks Berisi Rokok Ilegal
“Ya saya pusing karena sepeda motor saya mocat macet (sering mogok),” ujar G kepada wartawan.
G mengaku tidak memiliki niat menjual sepeda motor yang dia curi.
Selama dua bulan terakhir, motor itu dipakai untuk keperluan sehari-hari, termasuk ke kebun.
Daerah tempat tinggal G di Kecamatan Bakung merupakan salah satu wilayah di barat daya Kabupaten Blitar yang berbatasan dengan Samudera Hindia.
Daerah yang terletak sekitar 30 kilometer dari Kota Blitar itu didominasi area hutan dan perbukitan.
Akibat perbuatannya, G disangka Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.
(kompas.com)
Baca juga: Seorang Pencuri Sepmor Babak-belur Dihajar Warga
Baca juga: Polres Tamiang Bekuk Tujuh Pencuri Sepmor Jaringan Sumut
Baca juga: Sembunyi di Kasur Warga, Pencuri Sepmor Nyerah Usai Letupan Senpi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri-sepmor.jpg)