Dua Bocah Alami Gangguan Ginjal Akut, Waspadai Obat Sirup
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Juru bicara Kemenkes RI, M Syahril mengatakan kasus tersebut muncul setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfi rmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Syahril, Senin (6/2/2023).
Syahril membenarkan bahwa dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Ia pun meminta agar Dinas Kesehatan pemerintah daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA.
Kemudian, segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes RI untuk menangani pasien tersebut.
"Satu Kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia satu tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion," ucap Syahril.
Kemudian kata Syahril, pada 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).
Lalu dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Capai 324 Kasus di 27 Provinsi
Pasien tersebut mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa pada tanggal 31 Januari 2023.
"Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa," kata Syahril.
Pada tanggal 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD.
Saat itu kata Syahril, kondisi pasien sudah mulai buang air kecil.
Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.
"Namun tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Kemenkes-Mohammad-Syahril.jpg)