Dua Bocah Alami Gangguan Ginjal Akut, Waspadai Obat Sirup

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) ...

Editor: Muliadi Gani
warta kota/m rifqi ibnu masy
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengakui ada dua kasus baru gangguan ginjal akut akibat mengonsumsi obat sirup. Salah satu balita sampai meninggal dunia. 

Syahril memastikan BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia," ujar Syahril.

Syahril menjelaskan, dari sejumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

(tribunjakarta.com)

Baca juga: Kejagung Dalami Perbedaan Material dan Spesifikasi, Dugaan Mark Up Pengadaan Tower Transmisi PLN

Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Dua Anak Perempuan di Cilincing Jakarta Utara Meninggal, Sempat Minum Obat Sirup

Baca juga: Bahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol: Gagal Ginjal Akut, Iritasi Tenggorokan, Diare

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved