Kasus
Kejagung Dalami Perbedaan Material dan Spesifikasi, Dugaan Mark Up Pengadaan Tower Transmisi PLN
Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tower transmisi pada Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tower transmisi pada Perusahaan Listrik Negara (PT PLN).
Beberapa waktu belakangan, penyidikan sedang fokus pada analisa material yang digunakan.
Tim penyidik Kejaksaan Agung menggandeng sejumlah ahli untuk menganalisanya.
"Kalau (kasus) PLN itu, jaksa memang betul-betul sedang mendalami teknis material yang digunakan.
Jadi itu kan sekarang nyangkut bukan jaksa lagi, tapi ahli.
Makanya kita lagi nunggu," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada Tribunnews.com pada Minggu (5/2/2023).
Jika ada perbedaan material dengan spesifikasi yang ditentukan, maka terindikasi ada kerugian negara.
Baca juga: Saat Konser Dewa 19, Mulan Jameela Singgung Perselingkuhan
"Kalau itu ternyata berbeda dengan yang ditentukan, ada kerugian.
Tapi kalau dihitung ternyata semuanya klop, nanti akan kita lihat lagi, ada enggak komponen-komponen yang menyertai dan masih bisa dihitung oleh angka," ujarnya.
Analisa teknis sedemikian rupa dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya mark up atau penggelembungan harga di awal pengadaan.
Selain itu, analisa teknis juga dilakukan untuk melihat kesesuaian spek pada pelaksanaan proyek pembangunan tower transmisi.
"Iya mastiin modus pengadaan.
Pertama itu kan markup, yg kedua tidak sesuai spek," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, pada Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Hakim Tolak Hukum Mati Benny Tjokro, Kasus Korupsi Asabri
Baca juga: Pencurian KWh Listrik Diduga Libatkan Oknum PLN, Berikut Penjelasan Polisi
Meski demikian, tim penyidik telah menemukan indikasi adanya pengaturan tender pada proses pelelangan tender proyek.
"Pengaturan tender indikasi awalnya ada," katanya.
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Bocah SD di Muratara Tikam Teman Bermain hingga Tewas, Polisi Lakukan Penyidikan |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.