Kriminal

Pilu, Bocah 12 Tahun Dirudapaksa hingga Hamil

Pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 12 tahun berinisial NH warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sampai hamil, hingga ...

Editor: Muliadi Gani
Dok. Freepik
Ilustrasi kekerasan pada anak. 

PROHABA.CO, LANGKAT - Pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 12 tahun berinisial NH warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sampai hamil, hingga saat ini belum tertangkap.

Bahkan informasi yang diperoleh wartawan Tribun Medan, pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban, diduga tak hanya satu orang saja.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin saat dikonfirmasi.

"Kita juga curiga dari perkataan korban yang sudah kita observasi dari korban, kita menduga ada pelaku lain, bukan hanya satu orang pelaku saja," ujar Ernis, Sabtu (11/2/2023).

Lanjut Ernis, karena kondisi psikologis korban, pihaknya bahkan kepolisian tidak bisa menggali informasi secara terus-menerus.

"Karena korban pun memikirkan perutnya yang terus membesar.

Kita prediksi beberapa minggu lagi, korban akan melahirkan," ujar Ernis.

Sedangkan itu menurut Ernis, mengapa pelaku belum kunjung ditangkap oleh pihak kepolisian, karena belum ada pengakuan dari korban sendiri.

Baca juga: Ini Dampak Kekerasan Seksual pada Anak, Baik Secara Fisik Maupun Psikis

"Informasi yang kita terima, polisi belum menangkap pelaku yang kita duga, karena belum ada pengakuan dari korban sendiri.

Kalau sudah mungkin ucapan dari korban sedikit saja siapa pelakunya, sudah bisa diamankan," ujar Ernis.

"Dan kita berharap kepada penyidik yang memeriksa, kalau bisa penyidiknya yang sudah dikenal korban dari awal.

Jangan pula ada penyidik yang lain lagi, karena sifat anak kalau ada orang baru, pasti tertutup lagi dan ngak mau dia ngomong," sambungnya.

Sementara itu dikabarkan sebelumnya, korban telah mendapat pendampingan juga dari Psikologi Ro SDM Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Kemarin sudah ada pendampingan Psikologi dari Ro SDM Polda Sumut dalam proses pemeriksaan korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran.

Lanjut Luis, namun korban masih belum terbuka untuk memberikan keterangan ke pihak kepolisian, baik Polres Langkat maupun Polda Sumut.

"Tapi masih belum terbuka korban, dan tidak bisa kita paksa," ujar Luis.

Baca juga: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk di Kebun

Baca juga: Tangis Pilu Ibu Santri Gontor Tak Ingin Kematian Anaknya Terulang Pada yang Lain, Hentikan Kekerasan

Polres Langkat juga terus menggali informasi dari saksi-saksi bahkan sudah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengungkap pelaku pelecehan seksual yang dialami NH.

"Kemarin juga sudah cek TKP, sama pemeriksaan saksi-saksi," ujar Luis. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi melaporkan pelaku pelecehan seksual anak berusia 12 tahun berinisial NH yang tengah hamil delapan bulan ke Polres Langkat.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Senin (9/1/2023) lalu.

"Ya hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban yang tak lain menurut pengakuan korban yaitu abang kandungnya," ujar Ernis.

Lanjut Ernis, saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami NH ke Polres Langkat.

(tribun-medan.com)

Baca juga: Remaja 16 Tahun Dirudapaksa di Hutan, Ternyata Pelaku Tetangganya

Baca juga: Sadis, Mama Muda di Aceh Selatan Dirudapaksa Saudara Suami

Baca juga: Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Sempat Dihajar Warga

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved