Berita Gayo Lues
Cekcok Usai Shalat, Suami Cekik Istri, Berujung ke Penjara
Peristiwa ini terjadi setelah keduanya selesai menunaikan shalat Magrib, di rumah mereka Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BLANGKEJEREN – Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Gayo Lues (Galus) terlibat cekcok hingga berujung pada tindak kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
Peristiwa ini dialami oleh seorang istri berinisial LF, yang menjadi korban kekerasan suaminya berinsial EC (26).
LF yang ingin bercerai dari suaminya itu malah mendapat perlakukan kekerasan dengan cara dicekik hingga pengancaman dengan senjata tajam berupa parang.
Peristiwa ini terjadi setelah keduanya selesai menunaikan shalat Magrib, di rumah mereka Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Atas perbuatannya itu, kini EC harus menjalani hukuman penjarasetelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Blangkejeren Nomor 51/ Pid.B/2022/PN Bkj.
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Bob Rosman menyatakan terdakwa EC telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Tindakan itu melanggar Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 5 bulan,” bunyi putusan itu yang dibacakan pada 1 Desember 2022, dan baru diunggah dalam direktori putusan pada Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Berawal dari Cek-Cok, Seorang Suami di Galus Aniaya Istrinya
Baca juga: Keuchik Tertimbun Longsor di Nagan Ditemukan Meninggal
Kasus ini berawal pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Saat itu, LF bersama sang anak pulang ke pulang ke rumahnya di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Sesampai di rumah, LF langsung mengecas baterai handphone (hp)-nya sembari memainkan hp tersebut.
Terdakwa yang berada di belakang LF mengatakan agar tidak membelakanginya.
LF kemudian membalas bahwa ia sedang memainkan hp sambil mengisi baterai.
Lalu keduanya menunaikan ibadah shalat Magrib.
Setelah keduanya selesai shalat, terdakwa bertanya kepada LF mengapa dia selalu meminta untuk pulang ke rumah orang tuanya dan minta bercerai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/lustrasi-penganiayaan-Cekcok-Usai-Shalat-Suami-Cekik-Istri.jpg)