Kasus

1 Tahun 6 Bulan untuk Bharada Richard Eliezer, Banyak Hal yang Meringankan

Mantan ajudan Ferdy Sambo yang terlibat mengeksekusi Brigadir J dengan 2-3 tembakan, ternyata hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Tangkap Layar YouTube Tribunnews
Debat soal hajar Chad bukan perintah tembak, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebut Ferdy Sambo sempat tanya sudah isi senjata atau belum. 

Richard Eliezer juga berani berkata jujur dan membongkar skenario yang dilakukan oleh mantan atasannya, Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Hal ini, dinilai hakim, telah menyelamatkan keadilan yang hampir muncul terbalik.

“Menimbang bahwa dengan apa yang dipertimbangkan serta adanya kebenaran fakta, penyebab meninggalnya korban Yosua dikepung dengan berbagai pihak yang menyebabkan gelapnya perkara sehingga kebenaran dan keadilan nyaris muncul terbalik,” kata Hakim Wahyu Imam.

Baca juga: Hakim Vonis Ricky Rizal 13 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

“Maka kejujuran, keberanian, dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kejadian yang sesungguhnya sehingga terdakwa layak ditetapkan sebagai pelaku yang bekerja sama, justice collaborator, serta layak mendapat penghargaan,” tambah Wahyu Imam.

Hakim Wahyu Imam juga menambahkan, Richard Eliezer layak mendapat penghargaan sebagai seorang justice collaborator.

* Belum pernah dihukum

Majelis hakim juga menyebutkan Bharada E belum pernah dihukum.

“Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar hakim.

* Sopan selama persidangan

Richard dianggap telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Hal itu pun dianggap sebagai sikap yang sopan selama persidangan dan Richard juga belum pernah dihukum.

“Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama dan bersikap sopan di persidangan,” ujar hakim.

* Mendapat maaf dari keluarga Brigadir J

Salah satu hal lainnya yang meringankan hukuman Richard Eliezer adalah keluarga Yosua telah memaafkannya.

“Keluarga korban Nofriansyah Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” kata hakim

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved