Luar Negeri

Kampanye Antiperang di IG, Mahasiswi Rusia Terancam Penjara Sepuluh Tahun

Pasalnya, mahasiswi berusia 20 tahun itu kini telah menjadi tahanan rumah. Di kakinya terpasang peranti elektronik sehingga polisi bisa memantau ...

Editor: Muliadi Gani
BBC/Steve Rosenberg
Mahasiswi Rusia, Olesya Krivtsova harus menerima hukuman penjara 10 tahun hanya karena postingan di story Instagramnya. 

PROHABA.CO, MOSKWA - Seorang mahasiswi di Rusia, Olesya Krivtsova, terpaksa absen dari sejumlah mata kuliah di kampusnya.

Pasalnya, mahasiswi berusia 20 tahun itu kini telah menjadi tahanan rumah.

Di kakinya terpasang peranti elektronik sehingga polisi bisa memantau setiap gerak-geriknya.

Olesya ditangkap karena mengunggah konten-konten bernada antiperang di media sosial.

Salah satunya terkait dengan ledakan di jembatan yang menghubungkan Rusia dengan wilayah Krimea yang mereka aneksasi, pada Oktober 2022.

"Saya mengunggah Instagram story tentang jembatan itu, merefleksikan bagaimana orang-orang Ukraina senang dengan apa yang telah terjadi," kata Olesya kepada BBC.

Dia juga membagikan unggahan temannya mengenai perang.

Dari situlah drama dimulai. "Saya sedang menelepon ibu saya ketika mendengar pintu depan dibuka.

Banyak polisi masuk.

Mereka mengambil ponsel saya dan meneriaki saya untuk tengkurap di lantai," kenang Olesya.

Baca juga: Gadis 19 Tahun Masuk Daftar Teroris, Kritik Tentara Rusia dan Anti Putin

Olesya dituduh membenarkan aksi terorisme dan mendiskreditkan angkatan bersenjata Rusia.

Dia menghadapi ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

"Saya tidak pernah membayangkan ada orang yang bisa dipenjara begitu lama karena mengunggah sesuatu di internet," kata Olesya.

"Saya sudah melihat ada banyak vonis gila di Rusia, tetapi saya tidak terlalu memperhatikan dan tidak menyuarakannya," tutur dia.

Olesya, yang merupakan mahasiswa Universitas Federal Utara di Arkhangelsk itu kini telah masuk ke dalam daftar resmi teroris dan ekstremis Rusia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved