Kriminal

Kapolda Metro Jaya: Tak Ada Tempat untuk Preman, Terkait DC Arogan Bentak Polisi di Jakarta

Peristiwa tersebut terjadi saat para debt collector (DC) hendak mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan anggota polisi di lokasi ...

Editor: Muliadi Gani
Instagram
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran 

PROHABA.CO, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang untuk premanisme di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Fadil ketika mengetahui adanya anggota polisi dibentak dan dimaki oleh kawanan debt collector di wilayah Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi saat para debt collector (DC) hendak mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan anggota polisi di lokasi mencoba memediasi kedua belah pihak.

"Tidak ada ruang untuk premanisme di Jakarta.

Sapu bersih," ujar Fadil dalam unggahan video di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, Rabu (22/2/2023).

Fadil mengaku geram dengan tindakan sewenangwenang para debt collector hingga melawan petugas kepolisian.

Fadil pun secara tegas menyampaikan, tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.

Untuk itu, dia memerintah jajarannya agar segera menangkap debt collector yang melakukan tindakan tersebut dan membuat resah masyarakat.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Geram Polisi Dimaki Debt Collector, Tangkap Premanisme

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta.

Jangan mundur lagi! Sedih hati saya itu bolak balik.

Yang debt collector macam itu jangan dibiarkan dia itu.

Lawan! Tangkap! Jangan pake lama," kata Fadil.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/ 954/ II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.

Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

"Kemudian saya cek suratsuratnya asli atau enggak.

Baca juga: Bencong Gelar Pesta Sambil Pamer Alkohol di Padang Sidempuan

Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai.

Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.

Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya.

Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya, dan menunggu kedatangan keluarganya.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.

Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak.

Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi.

Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.

"Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara.

Baca juga: Tiduri Istri Orang, "Debt Collector" Bank Plecit Diarak Tanpa Busana

Clara kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu.

Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, laporan yang dilayangkan pada Senin (20/2/2023) itu kini ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Laporan tersebut sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).

Dalam penyelidikan laporan tersebut, kata Trunoyudo, penyidik juga akan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan para debt collector terhadap pelapor dan juga petugas kepolisian.

Menurut Trunoyudo, anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian berusaha menjadi penengah permasalahan kedua belah pihak.

"Bhabinkamtibmas itu menjalankan tugas yang mulia, memberikan problem solver, hadir di tengah tengah masyarakat," kata Trunoyudo.

(kompas. com)

Baca juga: Hati-hati, Penipu Berkedok Pinjol Bergentayangan, Catut Nama & Pasang Foto Korban

Baca juga: Dana Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi yang Selama Ini Beroperasi di Manado

Baca juga: Pria di Labuhanbatu Bacok Preman hingga Tangan Putus, Pelaku Kesal Korban Sering Lakukan Pungli

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved