Video
BNN RI Tangkap WNA Iran di Perairan Jawa Beserta Sabu 309 Kilogram
Petugas menemukan 309 bungkus diduga narkotika jenis sabu dalam bungkusan hijau bertuliskan huruf Parsia berlambang scorpion dengan total berat 309 kg
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, dan mengamankan 8 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Kedelapan pelaku merupakan bagian dari Jaringan Narkotika Internasional Golden Crescent atau bulan sabit emas yang meliputi iran, Afganistan dan pakistan.
Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers hasil operasi laut dengan sandi Patroli Rasta Gabungan (PRG) di Jakarta pada Jumat (24/2/2023).
PRG dimulai yang dimulai sejak 1 hingga 24 Februari berlangsung di Perairan Selatan Jawa dan sekitarnya.
Baca juga: BNN Aceh Gali Narkotika Jenis Sabu di Bawah Kandang Kambing
Total barang bukti yang disita petugas yaitu narkotika jenis sabu seberat 309 kilogram.
Pengungkapan jaringan narkotika international Iran-Indonesia, berawal pada bulan Januari 2023, BNN RI mendapatkan informasi dari kerja sama international tentang penyelundupan narkotika jenis sabu, yang terpantau bergerak dari Iran menuju ke perairan Selatan Jawa.
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kapal yang diduga membawa narkotika tersebut.
Setelah ditangkap, pada 22 Februari 2023, tim penjemput bertemu dan melakukan pengawalan hingga ke Dermaga Merak Banten serta langsung dilakukan pemeriksaan awal, namun barang bukti belum ditemukan.
Baca juga: Parah! IRT ‘Nyambi’ Jadi Bandar Sabu
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan K9, pada Kamis (23/2/2023) ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis shabu disimpan dibawah tanki solar, di dekat kamar mesin kapal.
Petugas menemukan 309 bungkus diduga narkotika jenis sabu dalam bungkusan hijau bertuliskan huruf Parsia berlambang scorpion dengan total berat 309 kilogram. (*)